Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Maros Gusur 9 Lapak PKL di Jl Nasrun Amrullah dan Labuang Kassi

Beberapa pedagang lainnya hanya diminta untuk menggeser lapaknya ke posisi yang lebih aman dan tidak menghalangi jalan umum.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
Istimewa/Satpol PP Maros
PKL MAROS - Sebanyak sembilan lapak pedagang kaki lima (PKL) di di sepanjang Jalan Nasrun Amrullah hingga Labuang Kassi, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros ditertibkan, Rabu (23/4/2025). Penertiban dilakukan personel  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sebanyak sembilan lapak pedagang kaki lima (PKL) di di sepanjang Jalan Nasrun Amrullah hingga Labuang Kassi, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros ditertibkan, Rabu (23/4/2025).

Penertiban dilakukan personel  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros.

Kepala Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, mengatakan kondisi ini sudah berlangsung cukup lama.

Menurutnya, para pedagang telah berulang kali diberikan peringatan serta sosialisasi, namun tidak ada perubahan yang signifikan.

“Setiap hari kami lakukan patroli dua kali, pagi pukul 10.30 Wita dan sore pukul 15.00 Wita. Kami sudah sering beri arahan dan sosialisasi, tapi jumlah pedagang justru semakin banyak,” katanya.

Sebanyak sembilan lapak dibongkar oleh petugas.

Beberapa pedagang lainnya hanya diminta untuk menggeser lapaknya ke posisi yang lebih aman dan tidak menghalangi jalan umum.

“Kalau yang masih bisa diatur, kami beri kesempatan untuk mundur ke belakang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mantan Sekwan DPRD Maros itu menegaskan penertiban ini bukanlah yang terakhir.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pelanggar berulang.

“Kami tidak main-main. Kalau ada pedagang baru, langsung kami tertibkan. Kalau pedagang lama, bisa kami proses hukum dan ajukan ke persidangan. Dendanya bisa sampai Rp5 juta sesuai perda,” jelasnya.

Salah satu pedagang yang terdampak, Mutmainnah, mengaku baru satu bulan berjualan di lokasi tersebut.

Ia menyewa lahan dengan biaya Rp400 ribu per bulan dari warga pemilik rumah di belakang lapaknya.

“Saya sewa di warga belakang. Baru satu bulan jualan di sini,” tutupnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved