Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Hamzah Ahmad Plt Dirut PDAM Makassar,

Sebelum kembali menjabat, Hamzah Ahmad pernah tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Makassar tahun 2017-2019. Tapi vonis bebas

|
Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
HAMZAH AHMAD - Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di PDAM Makassar. Tampak dia mengenakan rompi pink saat digiring di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (13/6/2023) malam. Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Profil Hamzah Ahmad Dirut PDAM Makassar Era M Iqbal Suhaeb Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, https://makassar.tribunnews.com/2023/06/14/profil-hamzah-ahmad-dirut-pdam-makassar-era-m-iqbal-suhaeb-jadi-tersangka-baru-kasus-korupsi?page=all. Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi 

Chunke memiliki banyak sistem pengolahan air. 

Beberapa diantaranya sistem reverse osmosis air keran, sistem reverse osmosis air payau, sistem reverse osmosis air laut, sistem UF ultra filtrasi, sistem pelembut air dan beberapa sistem teknologi lainnya.  

Pernah tersangka PDAM

Kasus dugaan korupsi PDAM Makassar tahun 2017-2019 menyeret tiga tersangka baru.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan atau Kejati Sulsel menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi PDAM Makassar.

Tiga tersangka baru itu antara lain Hamzah Ahmad, Asdar Ali, dan Tiro Paranoan.

 Hamzah Ahmad, Asdar Ali, dan Tiro Paranoan menambah daftar tersangka Direktur PDAM Makassar periode 2015-2019 Haris Yasin Limpo dan mantan Direktur Keuangan Irawan.

Saat ditetapkan sebagai tersangka, Hamzah Ahmad langsung mengenalam rompi warna pink atau rompi tahanan, tangan diborgol, dan digiring menuju mobil tahanan.

Penetapan tersangka baru ini diumumkan Kejati Sulsel Selasa (13/6/2023) malam.

Hamzah Ahmad adalah Plt Dirut PDAM Makassar tahun 2019.

AA alias Asdar Ali menjabat Direktur Keuangan tahun 2020. Saat ini Asdar menjabat Direktur Teknik Perumda.

Ketiga Tiro Paranoan menjabat Plt Direktur Keuangan 2019.

Penetapan ketiga tersangka baru itu diumumkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Zet Tadung Allo didampingi Aspidsus Yudi Triadi.

"Pada hari ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka," kata Zet Tadung Allo.

Masing-masing adalah HA Direktur Utama PDAM Kota Makassar 20219-2020 untuk penggunaan Laba Tahun 2018-2019," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved