Penjelasan Kasat Lantas Polrestabes Makassar soal Pemotor Lawan Arus di Jalan Leimena Viral
Viral di sosial media, sejumlah pemotor lawan arus di Jl Dr Leimena, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (23/4/2025) pagi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Viral di sosial media, sejumlah pemotor lawan arus di Jl Dr Leimena, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (23/4/2025) pagi.
Pelanggar lalulintas itu terekam video berdurasi 38 detik, diunggah akun Instagram, @info_kejadian_makassar.
"Kondisi pelanggar di jalan Leimena Makassar, Rabu pagi," tulis pengunggah dalam postingannya.
Plt Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mahrus Ibrahim membenarkan kejadian itu.
Ia mengatakan, pengendara sepeda motor diperbolehkan lawan arus pagi tadi merupakan diskresi kepolisian.
Diskresi kepolisian adalah kekuasaan atau kewenangan yang diberikan oleh undang-undang kepada polisi untuk bertindak berdasarkan pertimbangan atau keyakinan sendiri.
Tindakan diskresi kepolisian ini lebih bersifat moral dari pada hukum.
Adapun alasan diskresi kepolisian harus diambil kata Mahrus, karena volume kendaraan saat itu padat dan tidak memungkinkan menggunakan jalur normal satu arah.
Jika dipaksakan, kendaraan roda dua tetap di jalur normal, maka potensi kemacetan tidak terhindarkan di jalur U-turn tepatnya pertigaan Jl Dr Leimena-Jl Abdullah Daeng Sirua.
"Itu memang sengaja melakukan tindakan diskresi kepolisian terkait dengan terjadinya kepadatan di jalur itu," kata Kompol Mahrus Ibrahim di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (23/4/2025).
"Sehingga inilah yang kami ambil langkah langkah rekayasa terbatas untuk roda dua sementara bisa melintas di situ," lanjutnya.
Rekayasa terbatas itu, diterangkan Mahrus, hanya memperbolehkan kendaraan roda dua (motor) melawan arus menuju Jl Lingkar di waktu pagi.
Tepatnya, pada pukul 06.00 Wita hingga Pukul 10.00 Wita.
Sebab kata dia, di waktu antara jam 6-10 pagi tersebut, volume kendaraan melonjak derastis dikerangkeng waktu jam kerja yang bersamaan.
Pihaknya pun mengaku akan memasang rambu di jembatan jalur U-turn Jl Dr Leimena dekat Jl Lingkar terkait penerapan rekayasa terbatas pada pukul 06.00-10.00 Wita.
Sosok Kompol Andi Husnaeni, Polwan Senior Jabat Kasat Lantas Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Profil Kompol Mamat Rahmat Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Turun Tangan Selidiki Personel |
![]() |
---|
'1, 2, 3 Hilang!' Inilah Sosok Bripka Mahir, Polantas Viral Tegur Pemotor Lawan Arus di Makassar |
![]() |
---|
Sosok Kompol Mamat Rahmat, Kasat Lantas Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Siapa Laurendra Hutagalung? Youtuber Dikeroyok Ojol saat Bikin Konten Pemotor, Kini Menolak Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.