Profil Fachri Albar, Pemeran Sinetron Malin Kundang Ditangkap Kedua Kalinya Kasus Narkoba
Fachri Albar ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025) malam.
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat artis Fachri Albar (FA)?
Ia kini ditangkap polisi terkait kasus penggunaan narkoba.
Fachri Albar ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025) malam.
Hal ini dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Selasa (22/4/2025).
Fachri Albar ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Penangkapan Fachri Albar dilakukan Unit 1 Sat Resnarkoba yang dipimpin AKP Viko A Benaya.
"Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman," ungkapnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo mengatakan pihaknya mengamankan Fachri Albar pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB.
Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap FA untuk mengetahui lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan masyarakat, terutama di kalangan publik figur.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Polisi juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Proses hukum terhadap Fachri Albar akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Publik diminta untuk mengikuti perkembangan kasus ini melalui saluran resmi.
Sekedar diketahui, Fachri Albar sebelumnya juga pernah terjerat kasus narkoba pada 2018.
| Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Juara I Lomba Konten Digital di Partai Nasdem |
|
|---|
| Arsip Nasional Beri Penghargaan Kearsipan, Jadi Kado Terindah Sulsel |
|
|---|
| Tangis Istri Nadiem Makarim Pecah: Pelukan Hangat, Saling Beri Kekuatan |
|
|---|
| Antrean Haji Bantaeng Paling Lama, Kementerian Haji akan Disamaratakan 26,4 Tahun |
|
|---|
| Inilah Jasa Kompol Cosmas Polisi Dipecat Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol, Pernah Ditembak di Poso |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.