Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Risma Nenek-nenek Tersangka Korupsi Rp21 Miliar PT KAI, Berani Lawan Petugas saat Ditangkap

Kejari Medan telah menetapkan Risma Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI)

Editor: Ansar
Instagram Kejari Medan
TERSANGKA ASET KAI - Sosok Risma Siahaan, tersangka korupsi Rp21,91 miliar aset kepemilikan PT KAI diamankan, setelah tiga kali mangkir panggilan, pada proses penangkapan dua kali pingsan pada 17 April 2025 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Risma Siahaan tersangka korupsi PT Kereta Api Indonesia menjadi sorotan.

Risma menjadi tersangka PT KAI saat berusia 64 tahun.

Penetapan tersangka Risma Siahaan oleh Kejaksaan Negeri Medan pada 7 April 2025. 

Kejari Medan telah menetapkan Risma Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 21,91 miliar.

Aset yang dimaksud adalah lahan dan gedung di Jalan Sutomo Nomor 11, Kota Medan.

Sebelumnya gedung tersebut merupakan rumah dinas PT KAI dan diduga dikuasai secara hukum oleh Risma Siahaan untuk kepentingan pribadi.

Dikutip dari Instagram @kejari.medan, Risma Siahaan harus diamankan karena mangkir dari pemanggilan sebanyak tiga kali.

"Sebelumnya, TIM Pidsus kejari Medan telah memanggil yang bersangkutan secara resmi lebih dari tiga kali untuk menghadiri panggilan, namun tersangka tidak kooperatif dan akhirnya dilakukan penangkapan," tulis rilis tersebut.

Karena tidak kooperatif, maka Kejari Medan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Risma Siahaan alias RS.

Setelah surat perintah keluar, diketahui Risma Siahaan berada di kediamannya di Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.

Meski sudah dibacakan surat penetapan tersangka dan surat perintah, RS tetap melakukan penolakan.

Akhirnya ada tindakan tangkap paksa oleh tim gabungan.

“Tersangka sempat menolak penyerahan surat dan melakukan perlawanan."

"Sehingga dilakukan upaya paksa dan dibawa ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” lanjut rilis.

Drama penangkapan Risman Siahaan tak berhenti di sana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved