Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

370 Saksi Diperiksa Kasus Korupsi Gaji Karyawan Balai Kereta Api Sulsel

Kasi Pidsus Kejari Maros Sulfikar menyatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak ahli terkait proses audit

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ari Maryadi
Dokumentasi Pribadi Kasi Pidsus
Kasus Korupsi - Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar. Penyidikan Kasus dugaan penyimpangan pembayaran tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api(BPKA) Sulawesi Selatan masih terus berlanjut. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Penyidikan Kasus dugaan penyimpangan pembayaran tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan masih terus berlanjut.

Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar menyatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak ahli terkait proses audit.

Selain itu, sebanyak 370 saksi pun telah diperiksa selama proses penyelidikan ini.

“Kemungkinan saksi bisa sampai 500 orang, terdiri dari karyawan dan pihak perusahaan,” bebernya, Kamis (29/5/2025).

Setelah proses pemeriksaan saksi rampung, selanjutnya akan masuk pada proses perhitungan kerugian negara (PKN).

“Setelah pemeriksaan saksi, akan dilakukan perhitungan kerugian negara,” imbuhnya.

Sementara itu, Kajari Maros, Zulkifli Said mengatakan kasus ini melibatkan dua perusahaan outsourcing.

Perusahaan tersebut diduga melakukan pemotongan upah sekitar 500 orang karyawan.

“Perusahaannya yakni PT First Security Indonesia (FSI) dan PT Cemerlang Intan Sejati (CIS) , mereka diduga memotong bahkan ada yang tidak dibayarkan upah karyawan selama 2 tahun,” bebernya, Rabu (26/3/2025) lalu.

Ia menjelaskan pihak balai sudah sempat menagih pihak perusahaan outsourcing.

Namun, hingga beberapa waktu berlalu, tak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk segera membayarkan sisa upah pegawai.

Zulkifli menyebut kerugian atas kasus ini mencapai Rp2 miliar.

“Perkiraannya ada sekitar Rp2 miliar. Ini sangat menyedihkan karena yang dipekerjakan adalah warga setempat dan ternyata tak meneripa upah dari hasil kerja mereka,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved