Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jalan ke Balai Kereta Api Sulsel Ditutup, Ratusan Rumah Subsidi Maros Terancam Terbengkalai

Anggota DPRD Maros, Marjan Massere, mengatakan jalan yang awalnya dibangun untuk mendukung pengembangan ekonomi baru dan diperuntukkan untuk umum

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL
Akses Jalan - Ratusan unit rumah subsidi di kawasan kota baru sekitar jalur rel kereta api Kabupaten Maros terancam terbengkalai setelah akses jalan menuju kawasan tersebut ditutup oleh Balai Pengelola Kereta Api (BPKA).  

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Ratusan unit rumah subsidi di kawasan kota baru sekitar jalur rel kereta api Kabupaten Maros terancam terbengkalai setelah akses jalan menuju kawasan tersebut ditutup oleh Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan.

Anggota DPRD Maros, Marjan Massere, mengatakan jalan yang awalnya dibangun untuk mendukung pengembangan ekonomi baru dan diperuntukkan untuk umum, kini malah ditutup dan dianggap sebagai jalur khusus oleh pihak Balai.

“Awalnya, pembangunan jalan ini memang untuk mendukung pengembangan kota baru dan terbuka untuk umum. Bahkan pemerintah daerah sempat menganggarkan, namun kemudian BPKA juga mengalokasikan anggaran dari APBN,” ungkap Marjan, Jumat (16/5/2025).

Karena tidak memungkinkan menggunakan dua sumber anggaran, maka diputuskan untuk menggunakan dana dari APBN yang dikelola BPKA.

Legislator PAN Ini menambahkan Pemerintah daerah pun memanfaatkan momentum ini untuk menarik investor dan membangun kawasan pemukiman baru.

Termasuk proyek perumahan subsidi untuk ASN dan masyarakat kurang mampu.

“Sekitar 300 unit rumah subsidi sudah terbangun melalui kerja sama dengan Pemda Maros. Tapi sekarang mereka tidak bisa akses jalan karena ditutup oleh pihak Balai. Dibilangnya itu jalur khusus,” jelasnya.

Marjan menyebut pihaknya telah memanggil BPKA untuk rapat dengar pendapat (RDP), namun pihak balai tidak hadir.

Ia pun menjadwalkan akan memanggil kembali pihak BPKA pekan depan .

“Jika tetap diabaikan, kami akan tempuh langkah persuasif ke Pemerintah Pusat agar daerah diberikan kewenangan, supaya jalan ini bisa dibuka untuk umum tanpa mengganggu operasional kereta ap

“Sebelumnya alasan penutupan karena masih masa pemeliharaan, kita bisa terima itu. Tapi masa pemeliharaan sudah selesai Maret lalu. Sekarang alasannya lain lagi, tidak bisa untuk umum,” tambahnya.

Penutupan jalan ini dianggap merugikan masyarakat yang sudah mencicil rumah dan para pengembang yang kesulitan memasukkan material pembangunan akibat adanya portal pembatas yang dipasang di akses jalan tersebut.

“Ini jelas merugikan masyarakat. Rumah yang sudah mereka cicil bisa terbengkalai,” tegasnya.

Sementara itu, Humas Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan Ryan Agastiaguna saat dikonfirmasi Tribun Timur, Sejak Kamis (15/5/2025) kemarin enggan menjawab.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved