Pemuda di Sidrap Dibacok Remaja 16 Tahun, Modusnya Sakit Hati Dijanji Uang
AD dibacok SA menggunakan parang hingga menderita luka sayatan di sekujur tubuhnya.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP -- Seorang pemuda berinisial AD (25) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) dianiaya oleh seorang remaja berinisial SA (16).
AD dibacok SA menggunakan parang hingga menderita luka sayatan di sekujur tubuhnya.
"Benar, kami telah menerima laporan terkait tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilakukan oleh remaja SA," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, Jumat (18/4/2025).
Setiawan mengungkapkan, peristiwa pembacokan itu terjadi di Lapangan Sepak Bola Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap pada Kamis (17/4/2025) kemarin.
Kata dia, pelaku melakukan tindak penganiayaan itu lantaran sakit hati terhadap korban karena dijanji sejumlah uang.
"Motifnya sakit hati, pelaku ini dijanji uang oleh korban, kemudian mereka cekcok dan terjadi tindak penganiayaan itu," ungkapnya.
Dia mengutarakan, korban menderita luka di sekujur tubuhnya setelah dianiaya SA menggunakan parang.
Menurutnya, kondisi korban saat ini masih kritis dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Nene Mallomo, Sidrap.
"Korban mengalami luka sayatan di bagian dahi, tangan, jari, kaki, dan sekujur tubuhnya. Masih menjalani perawatan di rumah sakit," ucapnya.
Setiawan menambahkan, pelaku sudah diamankan di ruang PPA Polres Sidrap dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya sudah diamankan. Masih diperiksa lebih lanjut di PPA, karena masih anak di bawah umur ya," ujarnya.(*)
Pemkab Sidrap dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Kenapa Sidrap Berhasil Jadi Lumbung Pangan? Bupati Syaharuddin Alrif Paparkan Data Depan Mentan |
![]() |
---|
Sidrap Tak Hanya Pasok Beras ke Makassar, tapi Juga Kerja Sama Pemerintahan |
![]() |
---|
Sidap Bakal Punya Tempat Wisata Baru Geothermal Pajalele, Bupati: Siap Jadi Percontohan |
![]() |
---|
Bupati Sidrap dan PLN Sulselrabar Bahas Program Listrik Masuk Sawah dan Optimalisasi Pajak Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.