PSU Palopo
Calon Wajib Laporkan LADK Sebelum Masa Kampanye di PSU Palopo
Masa kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo akan dimulai pada 7-20 Mei 2025 mendatang.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pasangan calon (paslon) wajib menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebelum masa kampanye resmi dimulai
Masa kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo akan dimulai pada 7-20 Mei 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya saat dihubungi, Jumat (18/4/2025).
“Dana kampanye itu mengikuti jadwal kampanye,” kata Adiwijaya.
Hal itu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi, masa kampanye tahun ini hanya berlangsung selama 14 hari.
Baca juga: KPU Batasi 25 Pendukung per Paslon di Debat Pilwali Palopo
Dengan demikian, penyampaian LADK harus dilakukan satu hari sebelum masa kampanye dimulai, yakni pada tanggal 6 Mei 2025.
"Penyampaian dana kampanye dalam hal ini, laporan awal dana kampanye, itu satu hari sebelum masa kampanye," ungkapnya.
“Regulasinya tetap sama seperti sebelumnya, mengacu pada ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye,” tambah dia..
Ia berharap, agar para paslon dapat mematuhi jadwal dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tahapan kampanye berjalan tertib dan transparan.
Debat Kandidat di Makassar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) memutuskan untuk melaksanakan debat publik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo di Kota Makassar.
Demikian kata Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, saat dihubungi Tribun Timur, Selasa (15/4/2025).
Ia mengatakan, secara prinsip debat bisa saja dilaksanakan di mana pun, termasuk di Kota Palopo dan Makassar.
Namun, terdapat beberapa pertimbangan teknis yang membuat Makassar dipilih sebagai lokasi debat.
“Tapi dengan mempertimbangkan tempatnya di sana (Palopo) memang sempit,” kata Hasruddin.
Jadwal Pelantikan Belum Ada, Naili–Akhmad Syarifuddin Ukur Pakaian Dinas di Jakarta |
![]() |
---|
Retreat Gelombang Ketiga Menanti Naili–Ome Usai Pelantikan di Makassar |
![]() |
---|
DPRD Palopo Sahkan Naili–Akhmad Hari Ini, Wakil Wali Kota Terpilih Masih di Luar Negeri |
![]() |
---|
Naili–Akhmad Menang PSU Palopo, Pemuda Battang Barat Titip Harapan |
![]() |
---|
Pernyataan Resmi Naili Usai MK Tolak Gugatan RMB - Andi Tenri Karta, 'Mari Bergandengan Tangan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.