Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kamrussamad Dukung Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa

Jika tidak ada aral melintang, Koperasi Merah Putih diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. 

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
KOPERASI MERAH PUTIH - Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad bersama Bupati Maros Chaidir Syam dan puluhan kepala desa berkumpul membahas koperasi merah putih gagasan pemerintahan Prabowo. Kamrussamad mendukung koperasi merah putih untuk memperkuat ekonomi desa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad mendukung kehadiran koperasi merah putih gagasan pemerintahan Prabowo Subianto.

Legislator Gerindra itu menilai, koperasi merah putih jadi upaya penguatan ekonomi desa.

Jika tidak ada aral melintang, Koperasi Merah Putih diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. 

"Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian desa, serta mendorong sistem ekonomi yang lebih terukur dan transparan," kata Kamrussamad kepada wartawan Kamis (17/4/2025).

Ia mengatakan, ada empat sumber pembiayaan koperasi merah putih.

Antara lain APBN, APBD, Program Kemitraan perusahaan swasta dan Bank BUMN.

"Kempat sektor inilah yang menjadi penopang," kata Kamrussamad.

Selain itu, Kamrussamad mendorong pengelolaan dana desa yang akuntabel sebagai kekuatan inti untuk mendorong pembangunan desa dan mengurangi angka pengangguran.

"Kita mendorong transparansi dan pengelolaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan pemahaman mengenai pengawasan yang di lakukan oleh BPK & DPR dalam pengelolaan dana desa," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah desa harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang tata kelola dana desa secara baik, efektif, dan efisien.

"Kesuksesan pembangunan desa dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. Maka dari itulah, pentingnya kegiatan ini," lanjut Kamrussamad.

Lebih jauh, Legislator Senayan asal Partai Gerindra ini berharap pengelolaan dana desa  diarahkan untuk mendorong terciptanya produksi baru di desa.

Hal ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip belanja berkualitas, tepat waktu, tepat prosedur, dan tepat manfaat. 

Harapannya, dana desa tidak hanya digunakan untuk kegiatan konsumtif semata, melainkan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tingkat desa.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam hal pengelolaan dana desa, pelaporan, hingga pelaksanaan program pembangunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved