Anggaran Perjalanan Dinas Pegawai dan Anggota DPRD Wajo Tak Dicairkan, Sekda Turun Tangan
Anggaran yang dimaksud, yakni pembayaran perjalanan dinas sejumlah pegawai dan anggota DPRD Wajo.Perj
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, WAJO - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo dinilai lepas tangan soal pencairan sejumlah anggaran.
Anggaran yang dimaksud, yakni pembayaran perjalanan dinas sejumlah pegawai dan anggota DPRD.
"Padahal beberapa sudah masuk berkasnya, tapi entah Badan Keuangan proses atau hanya di simpan saja," ujar salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (17/4/2025).
Ia menilai, BPKPD Wajo tak bertanggung jawab terhadap kinerjanya.
"Banyak yang belum cair anggarannya, bahkan mereka harus talangi dulu biaya perjalanan tapi kok ada yang dua bulan, tiga bulan Pemkab belum bayarkan hak nya orang," tuturnya.
Sementara, Kepala BPKPD Wajo, Dahlan yang dikonfirmasi Tribun-Timur.com sejak kemarin, Rabu (16/4/2025) belum memberikan keterangan.
Begitupun, Sekretaris Daerah, Armayani juga belum memberikan tanggapan terkait masalah tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, Sulsel terpaksa memangkas anggaran Perjalanan Dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Anggota Dewan.
Hal itu buntut adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait pemangkasan anggaran transfer pusat ke pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani mengatakan pemangkasan anggaran Perjalanan Dinas sebesar 50 persen.
"Sesuai Inpres di mana salah satu poinnya mengharuskan efisiensi anggaran sebesar 50 persen," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (27/3/2025).
Diketahui, Anggaran Perjalanan Dinas sebelum efisiensi sebesar Rp63.797.882.100,00.
Kini, hanya berkisar Rp31.898.941.050,00.
Di sisi lain, pembayaran anggaran perjalanan dinas sejumlah staf OPD dan anggota dewan pun belum terbayarkan.
"Iya, belum dibayarkan perjalanan dinas karena ada aturan yang dibuat Bupati Andi Rosman," ungkap seorang staf di salah satu OPD lingkup Pemkab Wajo.
Ia meminta Bupati Wajo memikirkan nasib staf dan anggota dewan, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Jangan bikin aturan mendadak, kalau begini pasti pembayarannya setelah lebaran padahal kita juga ada kebutuhan," pintanya.
Wajo Tuan Rumah MQK dan MQKI Internasional 2025, Diikuti 34 Provinsi dan 10 Negara |
![]() |
---|
Wajo Satu-satunya Daerah di Indonesia Bagian Timur Dapat Bantuan Jaringan Gas Menteri ESDM |
![]() |
---|
Wajo Dapat 4.000 Sambungan Gas Rumah Tangga dari Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri Setelah Dilapor Kasus Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Sawit Jadi Harapan Baru Petani Wajo Pasca Kakao Meredup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.