Fakta Baru Kasus Suap Vonis Bebas Terdakwa Minyak Goreng, Tersangka Bertambah hingga Aliran Uang
Satu tersangka baru tersebut, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari ke depan.
Tiga hakim tersebut, diduga menerima uang agar perkara yang dimaksud diputus onslag.
Dijelaskan Qohar, ketiga hakim itu, mengetahui tujuan dari penerimaan uang agar perkara diputus onslag.
Keputusan pun menjadi nyata ketika pada 19 Maret 2025, perkara korporasi minyak goreng telah diputus onslag oleh majelis hakim.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Wahyu Gilang Putranto, Glery Lazuardi, Abdi Ryanda Shakti, Fahmi Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Tersangka Baru Kasus Suap Hakim dalam Vonis Korupsi CPO: Sosok hingga Peran, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/04/16/4-fakta-tersangka-baru-kasus-suap-hakim-dalam-vonis-korupsi-cpo-sosok-hingga-peran?page=all.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Bobby Wiratama
Prabowo Malu Usai Noel Kader Gerindra Ditangkap KPK Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Integritas Kepemimpinan: Benteng Terakhir Lawan Korupsi |
![]() |
---|
Diduga Terima Suap Rp720 Juta, Bupati Pati Sudewo Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Yaqut di Ujung Tanduk! Temuan KPK, 8 Ribu Jemaah Nunggu 14 Tahun Tidak Berangkat Haji Gegara Korupsi |
![]() |
---|
Korupsi, Patah Tumbuh Hilang Berganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.