Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP dan Dinsos Maros Lempar Tanggung Jawab Soal Anjal

Anak jalanan kembali marak di Maros. Satpol PP dan Dinas Sosial justru saling lempar tanggung jawab soal penanganan dan pembinaan.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kasatpol PP Maros
ANAK JALANAN - Anak jalanan di depan Grandmall Maros terjaring razia beberapa waktu lalu. Keberadaan anjal kembali marak di sejumlah titik di Maros, Sulsel. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Keberadaan anak jalanan (anjal) kembali menjamur di sejumlah titik di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Mereka terlihat beroperasi di perempatan BRI, lampu merah Patung Kuda, hingga depan Grand Mall Maros.

Anak-anak ini mencari penghasilan dengan mengamen atau menjadi badut.

Namun, tidak sedikit dari mereka yang meminta uang secara paksa hingga mengganggu pengendara.

Bahkan, salah satu anak jalanan sempat diamankan pihak kepolisian karena diduga mengancam pengendara menggunakan busur.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Maros, Eldrin Saleh Nuhung, mengungkapkan pihaknya telah berkali-kali melakukan penertiban terhadap anak jalanan.

“Kami sudah sering kali amankan. Alat-alat yang mereka gunakan seperti gitar dan kostum badut juga kami sita, lalu kami serahkan ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti,” kata Eldrin kepada Tribun Timur, Selasa (15/4/2025).

Namun, ia mengakui bahwa penanganan anak jalanan selama ini belum memberikan efek jera.

Bahkan, anak-anak yang diamankan biasanya dilepas kembali dalam waktu kurang dari satu hari.

“Harusnya ada kerja sama yang jelas antara Satpol PP dan Dinas Sosial. Satpol PP tidak punya tempat penitipan, jadi harus diserahkan ke Dinsos. Tapi sayangnya belum sehari, mereka sudah dilepas dengan alasan ada orang tuanya yang menjemput,” ujarnya.

Satpol PP Maros berencana meningkatkan intensitas patroli menjadi dua kali sehari, yakni pukul 11.00 Wita dan 15.00 Wita.

“Kami ingin beri efek jera. Kalau perlu jangan dikasih makan dulu, biar mereka kapok,” tegas Eldrin.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Maros, Suwardi Sawedi, menyatakan pihaknya sudah melakukan penertiban di beberapa lokasi, seperti lampu merah depan SMPN 1 Maros dan perempatan BRI.

Menurut Suwardi, anjal yang merupakan warga Maros akan dibina, diassesment, dan diarahkan mengikuti program bantuan sosial.

“Kalau yang di Grandmall itu beda lagi, itu seperti eksploitasi. Sudah kami tertibkan berkali-kali, tapi ternyata mereka bukan warga Maros. Setiap hari ada yang antar dan koordinir. Itu bukan kewenangan Dinsos, tapi Satpol PP,” jelasnya.

Ia menyebut penghasilan anak jalanan ini cukup menggiurkan.

“Rata-rata mereka bisa dapat sampai seratus ribu lebih per hari,” tambah Suwardi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved