Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Waspada! Gowa Sulawesi Selatan Jadi ‘Sarang’ Peredaran Narkoba

Peredaran narkoba sudah masuk ke kabupaten Gowa dengan ditemukan sabu-sabu seberat 4,2 kilogram di Jl Macanda, Kecamatan Sombaopu, Gowa.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PENGEDAR NARKOBA - Saat Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Lulik Febyantara menginterogasi puluhan pengedar narkoba di sela konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (14/4/2025). Sebanyak 90 pengedar narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap dalam kurung waktu dua bulan terakhir (Maret-April) 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Peredaran narkoba sudah masuk ke Kabupaten Gowa

Hal itu terungkap dalam konferensi pers Polrestabes Makassar di loby Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/4/2025) sore.

Sebanyak 4,2 kilogram sabu-sabu ditemukan di Jl Hertasning, Kecamatan Rappocini Kota Makassar dan Jl Macanda Kabupaten Gowa, Senin 24 Maret 2025 lalu.

Jalan Macanda ini area perumahan. 

Akses untuk menuju wilayah ini bisa dari arah Jl Hertasning Makassar dan Jl Malino Kabupaten Gowa

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan, otak dari peredar narkoba di Gowa adalah RAS dan MRS. 

Mantan sekretaris pribadi presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan ada sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang diungkap pasca Ops Ketupat 2025.

"Jumlah tindak pidana ada 59 laporan polisi dengan total tersangka 90 orang," ujar Kombes Pol Arya Perdana.

Dalam pengungkapan itu, kata Arya, ada sejumlah barang bukti yang disita.

"Barang bukti berupa sabu-sabu 8 Kg, ekstasi 30 butir, ganja 1 kilogram dan tembakau sintetis 185 gram," jelasnya.

Adapun pengungkapan kasus menonjol periode Maret hingga pertengahan April ini, yakni pada Kamis 6 April 2025 di Jl Pengayoman Kota Makassar.

Di lokasi itu diamankan tiga orang tersangka masing-masing inisial RS, HB, NR dengan barang bukti di 3,32 Kg Sabu-sabu.

Kemudian lanjut Arya, pada Rabu 5 Maret 2025 di Jl AP Pettarani Lr 1 dan Jl Baji Gau III.

Ada tiga tersangka yang ditangkap di lokasi itu, masing-masing inisial AHR, AR dan FB dengan barang bukti 1 Kg Ganja.

"Sedangkan, pada Selasa 11 Maret 2025, TKP Jl Tamalanrea Kota Makassar, mengamankan satu tersangka inisial AH dengan barang bukti Ganja 500 gram. Jadi total khusus sabu ada 8 Kg," terang Arya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved