6 Tahun Tak Ada Kejelasan, Amran Soroti Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen di Polda Sulsel
Kasus dugaan pemalsuan dokumen CV Aneka Jasa mandek sejak 2019. Konsultan usaha kecewa, minta Polda Sulsel transparan..
Penulis: Muhammad Nur Alqadri Sirajuddin | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Inti pelaporan ke Polda, selain pemalsuan dokumen perusahaan dan pencemaran nama baik, juga penjualan rumah milik Drs H Amran MPd, sebagai konsultan usaha CV Aneka Jasa oleh oknum DR AA dan KHJ tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," ujarnya.
"Ini diketahui setelah diperlihatkan kwitansi DP dan angsuran dari pembeli atas nama Hame," ungkap Idil.
Dugaan penipuan dan penggelapan terungkap setelah laporan para user terkait 600 kavling tanah di Desa Tellupanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang yang dikelola CV Aneka Jasa.
Beberapa user yang melaporkan antara lain:
Anwar (41 kavling)
Ariyani Syarifuddin (29 kavling)
Mukhsin (5 kavling)
Hamri SPd (2 kavling)
Sumantri (5 kavling)
Turmuzi (2 kavling)
Santuriani (2 kavling)
Rahmat (3 kavling)
Dana angsuran diduga disunat oleh AA dan KHJ.
Selain itu, sekitar 90 kavling yang telah lunas tidak tercatat alias tidak memiliki kavling.
Dari total lebih 600 kavling, pembayaran cicilan yang diterima CV Aneka Jasa tidak sesuai. Setelah diklarifikasi, KHJ mengakui dana user yang digelapkan mencapai Rp1,7 miliar lebih.
Dari PKL hingga Magang Guru, Asmo Sulsel Perluas Dukungan untuk SMKN 1 Gowa |
![]() |
---|
Asmo Sulsel Bekali 1.500 Mahasiswa UNM Rahasia Personal Branding |
![]() |
---|
Semarak Harnas UMKM 2025 di Makassar Dorong UMKM Tangguh |
![]() |
---|
Karimun Club Makassar Jalan Jalan Lagi |
![]() |
---|
Makassar Masuk Daftar Kota Biaya Tertinggi, DPR Dorong Transportasi Terintegrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.