Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Djoko Tjandra Napi Korupsi Terancam Usai Diperiksa KPK, Ternyata Pernah Bertemu Harun Masiku

Tessa mengatakan pertemuan tersebut merupakan permintaan Djoko Tjandra kepada Harun Masiku. 

Editor: Ansar
Tribunnews.com
PEMERIKSAAN DJOKO TJANDRA - Mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025). KPK bicara mengenai potensi Djoko Tjandra dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ).. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUN-TIMUR.COM - PROFIL Djoko Tjandra Mantan terpidana kasus korupsi hak tagih utang Bank Bali.

Kini nasib Djoko Tjandra berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Djoko Soegiarto Tjandra ternyata pernah bertemu buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto terkait materi pemeriksaan yang dikonfirmasi kepada Djoko Tjandra pada Rabu (9/4/2025).

Tessa mengatakan pertemuan tersebut merupakan permintaan Djoko Tjandra kepada Harun Masiku

Djoko memerlukan bantuan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu untuk mengurus sesuatu. 

Tetapi KPK belum mengungkap bantuan apa yang dimintakan Djoko Tjandra kepada Harun Masiku. Termasuk waktu pertemuan dimaksud.

Atas dasar pertemuan tersebut, KPK bicara mengenai potensi Djoko Tjandra dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ).

Kata Tessa, penyidik akan mendalami ada atau tidaknya potensi tersebut dengan melengkapi alat bukti.

"Semua dugaan atau asumsi tentu perlu alat bukti terlebih dahulu. Kalau mengatakan apakah bisa kena OOJ, bisa kena pasal-pasal yang lain? Kita sebagai aparat penegak hukum harus berdasarkan alat bukti. Jadi kita tunggu saja," kata Tessa dalam pernyataannya, Kamis (10/4/2025).

"Seandainya memang ada tentunya akan diproses," lanjutnya.

Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024. 

Dia berstatus sebagai DPO (daftar pencarian orang) sejak 2020 silam.

Dalam perkembangannya, KPK kemudian turut menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Hasto saat ini sudah menjadi terdakwa dan kasusnya sedang bergulir di pengadilan. Sementara Donny belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Tessa mengatakan, selain mendalami potensi Djoko Tjandra dijerat pasal perintangan penyidikan, penyidik saat ini tengah fokus dalam penyidikan Harun dan Donny.

"Tentunya nanti tugas penyidik lah yang akan membuktikan atau mencari alat bukti yang mana untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara dan bila dinilai oleh jaksa penuntut umum lengkap, dapat dilimpah untuk disidangkan," kata Tessa.

Usai menjalani pemeriksaan pada Rabu kemarin, Djoko Tjandra dengan tegas mengaku tak pernah mengenal Harun Masiku.

Namun, pada kenyataannya pertemuan mereka berdua di Kuala Lumpur, Malaysia diungkap oleh KPK.

"Enggak ada pertanyaan, wong saya enggak kenal. Saya enggak kenal gimana saya mau cerita," kata Djoko Tjandra setelah menjalani pemeriksaan sekira 3,5 jam.

Profil Djoko Tjandra

Djoko Tjandra atau Djoko Sugiarto Tjandra merupakan pemilik Grup Mulia.

Dia menjadi terpidana kasus korupsi pengalihah hak tagih (cessie) Bank Bali.

Djoko Tjandra lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 27 Agustus 1950.

Dia lahir dari keluarga pasangan Tjandra Kusuma dan Ho Yauw Hiang dan memiliki tujuh saudara kandung.

Ia menikah dengan Anna Boentaran dan mereka dikaruniai tiga orang putri, yaitu Joanne Soegiarto Tjandranegara, Jocelyne Soegiarto Tjandra dan Jovita Soegiarto Tjandra.(1)

Pria bernama lengkap Djoko Sudiarto Tjandra alias Tjan Kok Hui merupakan penguasaha yang identik dengan Grup Mulia yang memiliki bisnis inti properti.

Dia didakwa menyalahgunakan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam kasus yang bergulir sejak tahun 1999 tersebut.

Pada 16 Juni 2009 ia resmi menjadi buron karena mangkir dari panggilan Kejaksaan setelah Majelis Peninjauan Kembali Mahkamah Agung menerima peninjauan kembali atas putusan bebas yang diterima oleh Djoko pada persidangan tahun 2000.

Hingga akhirnya pada 30 Jui 2020 dia berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri.(2)

Karier #

Saat berusia 17 tahun, Djoko bepergian ke Irian Jaya (sekarang provinsi Papua), di mana pada tahun 1968 ia membuka toko grosir bernama Toko Sama-Sama di ibukota provinsi tersebut, Jayapura.

Pada tahun 1972, ia membuka toko bernama Papindo di Papua Nugini.

Ia membuka bisnis distribusi di Melbourne pada tahun 1974.

Pada tahun 1975, ia mendirikan sebuah perusahaan kontraktor bernama PT Bersama Mulia di Jakarta.

Tiga tahun kemudian, sebagai ahli untuk PT Jaya Supplies Indonesia, ia memperoleh proyek dari Pertamina, PLN dan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Dari tahun 1979 hingga 1981, ia mengembangkan pembangkit listrik Belawan di Sumatera Utara, memperluas kilang minyak di Balikpapan, mengembangkan Hydrocracking Complex di Dumai, sebuah kilang minyak di Cilacap, dan pupuk Kaltim di Bontang, Kalimantan Timur.

Pada tahun 1983, ia memasuki sektor properti, dengan mengembangkan blok kantor.

Di antara proyek-proyeknya adalah gedung Lippo Life, Kuningan Plaza dan BCA Plaza.

Ia juga terlibat dalam pengembangan Mal Taman Anggrek, yang dulunya merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Asia Tenggara.

Dia kemudian menggandeng Yyasan Dana Pensiun BRI yang memiliki lahan di Jalan Jeneral Gatot Subroto dan Jalan Jenderal Sudirman.

Dengan pola BOT ia membangun gedung BRI II dan Gedung Mulia Towe sengan masa sewa selama 30 tahub.

Setelah itu lahan milik Departemen Kehakiman digarapnya menjadi gedung Mulia Center dengan hak pengelolaan selama 22 tahun.(3)

Djoko adalah tokoh utama dalam Grup Mulia, yang dimulai dengan PT Mulialand, yang didirikan pada awal 1970-an oleh Tjandra Kusuma (Tjan Boen Hwa) dan tiga anaknya: Eka Tjandranegara (Tjan Kok Hui), Gunawan Tjandra (Tjan Kok Kwang) dan Djoko Tjandra.

Mulialand terlibat dalam konstruksi dan properti.

Properti mewah yang dikembangkannya meliputi Hotel Mulia Senayan, Wisma Mulia, Menara Mulia, Wisma GKBI, Menara Mulia Plaza 89, Plaza Kuningan, dan apartemen Taman Anggrek.

Pada 5 November 1986, mereka mendirikan PT Mulia Industrindo, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur kaca dan keramik.(1)

Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui), terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra memiliki E-KTP.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved