Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 PNS di Bone SulSel  Dipecat Usai Lebaran, Ini Penjelasan BKPSDM

Menurutnya, dua PNS yang dipecat tersebut sudah melewati proses yang panjang.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHDANIAR
PNS DIPECAT- Potret Plt BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam (10/4/2025). Edy mengaku dua PNS yang dipecat karena tidak masuk berkantor selama 199 hari kerja.  

"Pun, jika ada pejabat yang tidak hadir pada apel ini, langsung di mutasi," sambungnya. 

Andi Asman mengaku tidak ada toleransi bagi ASN dan Non ASN yang melanggar. 

"Tidak ada lagi toleransi bagi ASN dan non ASN yang selalu melanggar, jadilah contoh bagi masyarakat. 1 trilyun lebih APBD di gelontorkan untuk gaji pegawai. Disisi lain rakyat teriak infrastruktur dan perbaikan sekolah serta layanan lainnya. Sudah saatnya kita meninggalkan budaya lama,"tegasnya. 

Selain itu Bupati Bone mengajak seluruh ASN pada lingkup Pemkab Bone agar serius membantunya untuk mewujudkan Bone lebih baik.

"Mari bantu saya untuk lebih serius untuk menjalankan tugasnya masing-masing. Tidak perlu kelihatan bekerja didepan saya. Cukup melaksanakan tugasnya dengan baik itu sudah cukup," tandasnya(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved