Sekda Luwu Tegaskan Sanksi Menanti ASN Bolos Usai Libur Lebaran
Sanksi itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sulaiman, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan menambah hari libur setelah cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah akan dikenakan sanksi.
Sanksi itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"ASN yang menambah libur akan diberikan sanksi sesuai yang diatur dalam PP 94 Tahun 2021, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat," ujar Sulaiman, Senin (7/4/2025).
Ia menjelaskan, hukuman disiplin ringan mencakup teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis.
Sementara itu, sambung Sulaiman, hukuman sedang dapat berupa pemotongan tunjangan kinerja (TPP).
"Dan untuk pelanggaran berat dapat dikenakan penurunan jabatan hingga pemberhentian dari jabatan," akunya.
Kata Sulaiman, untuk memastikan kehadiran pegawai, Pemkab Luwu akan menggelar apel pagi pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran.
Sekaligus akan dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal.
"Apel pagi akan dipimpin langsung oleh Bapak Bupati, dan diharapkan seluruh ASN sudah kembali masuk kerja tanpa ada yang memperpanjang libur," tegasnya.
Sulaiman berharap, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Luwu menunjukkan kedisiplinan dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik, terutama setelah masa libur panjang.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Kadis Pendidikan: Distribusi Smart TV di Luwu Disesuaikan Akses Internet |
![]() |
---|
Masyarakat Adat Lutim Protes Lapangan Golf Masuk Kawasan Cagar Budaya, Serobot Makam dan Pohon Sagu |
![]() |
---|
Program Koperasi Desa di Luwu Tersendat, Kadis Koperasi: Gen Z Harus Terlibat |
![]() |
---|
Cabor Panahan Luwu Target 4 Besar di Pra Porprov Sulsel, KONI Siapkan Bonus Atlet |
![]() |
---|
APBN Kucur Rp50 M untuk Perbaikan Bendung Radda Luwu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.