RSUD I Lagaligo Luwu Timur Hentikan Penagihan Parkir, Dapat Reaksi Keras Pengelola
Akibatnya, pengelola merasa dizalimi dan dirugikan, karena kontrak pengelolaan parkir masih berjalan hingga Februari 2026.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
Pihak pengelola, tambah Ismail, juga akan mengajukan surat pengaduan ke DPRD Luwu Timur untuk menindaklanjuti dihentikannya kontrak yang dinilainya sepihak tersebut.
"Kami sudah berupaya menemui Pak Bupati tapi jawabannya bahwa semua sudah dibicarakan dengan baik bersama rumah sakit dan tidak ada pengecualian. Sehingga, kontrak kami atas pengelolaan parkir ini akhirnya dihentikan oleh rumah sakit dan tetap dikategorikan sebagai bentuk retribusi," katanya.
Ismail mengaku sudah berbicara dengan pihak rumah sakit dan masih memberi ruang musyawarah mufakat dan berharap seluruh kerugian yang dialaminya diganti oleh rumah sakit.
"Kami akan mengajukan penggantian kerugian kepada rumah sakit. Dengan harapan kami dan pihak rumah sakit bisa menemui jalan terbaik dan kerugian kami digantikan. Semua bisa dibicarakan dengan baik. Hanya saja, jika musyawarah ini nanti tidak menemui kesepakatan maka kami akan melakukan gugatan melalui pengadilan negeri di sana," tandasnya.
Selain upaya musyawarah dengan rumah sakit, tambah dia, pihaknya juga akan mengajukan pengaduan ke DPRD dan berharap agar DPRD memanggil pihak rumah sakit untuk membahas penghentian kontrak pengelolaan parkir tersebut.(*)
Pertamax Ikut-ikutan Langka |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
Peneliti UI Sebut Air Danau Towuti Aman dari Kebocoran Pipa PT Vale, Pemkab Lutim Janji Awasi |
![]() |
---|
Polres Luwu Timur Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak |
![]() |
---|
Mahasiswa Desak Pemerintah Atasi Kelangkaan BBM, Pertamina Pastikan Pasokan untuk Luwu Timur Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.