Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahanan di Parepare Meninggal

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis Janji Tindak Tegas Anggotanya Jika Terbukti Aniaya Tahanan

Kapolres Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), AKBP Arman Muis mengerahkan Propam untuk mengungkap dugaan kekerasan terhadap tahanan MR

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/RACHMAT ARIADI
TAHANAN TEWAS - Polres Parepare saat melakukan konferensi pers terkait meninggalnya tahanan narkoba berinisial MR, di Mapolres Parepare, di Parepare, Sulsel, Sabtu (5/4/2025). Polisi dan dokter membeberkan penyebab kematian MR bukan karena dianiaya. 

PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolres Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), AKBP Arman Muis mengerahkan Propam untuk mengungkap dugaan kekerasan yang dilakukan oknum polisi atas meninggalnya seorang tahanan narkoba Polres Parepare berinisial MR (50).

Saat ini, tim Propam Polres Parepare tengah menelusuri adanya dugaan tindak penganiayaan yang diterima MR di dalam tahanan Mapolres Parepare.

"Posisi kasus saat ini, kita akan menangani secara profesional. Saya bersama teman-teman melakukan proses penyidikan secara profesional," kata Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis dalam konferensi pers di Mapolres Parepare, di Parepare, Sulsel, Sabtu (5/4/2025).

Arman mengungkapkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas jika mendapatkan indikasi kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap tahanan narkoba tersebut.

"Pada prinsipnya, kami bersama Propam akan melakukan langkah-langkah, jika ada indikasi saya pastikan tidak akan main-main dengan proses penegakan hukum. Siapa pun itu, baik anggota saya atau ada pihak lain, kami akan proses," katanya mengungkapkan.

Baca juga: Bantah Tahanan di Parepare Tewas Dianiaya, Dokter Spesialis: Tak Ada Lebam dan Patah Tulang

Dia pun meminta pihak keluarga melakukan ekshumasi atau proses penggalian jenazah untuk diperiksa secara forensik jika tidak puas dengan pernyataan polisi dan dokter mengenai penyebab kematian MR.

"Apabila pihak keluarga kurang puas dengan informasi penanganan ini, silahkan lakukan ekshumasi atau proses penggalian jenazah secara forensik untuk kami dalami lagi, apakah benar tersangka dianiaya atau tidak," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, dokter spesialis paru RSUD Andi Makkasau, dr Nirmalasari menjawab dugaan penyebab kematian MR.

Dia mengungkapkan, MR tiba di UGD RSUD Andi Makkasau dalam keadaan sesak nafas.

Baca juga: Tahanan Polres Parepare Tewas Diduga karena Dianiaya, Kakak Korban: Dimintai Uang Saat Ditangkap

Kata dia, mengenai adanya luka lebam di tubuh MR dan dugaan tulang rusuk patah, dirinya tidak mendapatkan luka itu selama pemeriksaan.

"Kami ada kode etik tidak bisa menyebarkan informasi penyakit klinis dari pasien. Saya cuma memberikan gambaran, saat masuk dan diterima di UGD pasien memang sudah sesak nafas," katanya mengungkapkan.

"Mengenai lebam dan patah, sesuai pemeriksaan saya itu tidak ada menunjukan patah," ucap dr Mala, sapaan dr Nirmalasari.

Dia pun belum ingin mengutarakan secara lengkap penyebab kematian MR.

"Kalau penyebab kematian, kami belum bisa memberikan informasi karena kerahasiaan dari pasien," ujarnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved