Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rudapaksa

Meski Damai, Proses Hukum Kasus Rudapaksa Mertua ke Menantu Tetap Jalan

Kasus mertua rudapaksa menantu berakhir damai di di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun jateng
MERTUA RUDAPAKSA MENANTU- Ilustrasi rudapaksa. Perempuan berinisial DS (23) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga jadi korban rudapaksa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA- Kasus Mertua Rudapaksa Menantu berakhir damai di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Perempuan berinisial DS (23) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga jadi korban rudapaksa.

Terduga pelaku atau terlapor rudapaksa berinisial BB usia sekira 60 sampai 70 tahun.

Terlapor diketahui merupaka mertua tiri korban DS.  

Kasus ini telah bergulir di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.

Ironisnya kasus itu berujung damai.

Ibu mertua korban, Jumalang mengaku kasus ini terjadi pada bulan Januari 2025 lalu di Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Gowa.

Pelaku merupakan suami kedua Jumalang. Sedangkan korban adalah menantu Jumalang yang merupakan istri anaknya dari suami pertamanya. 

Itu terungkap setelah korban mengadu ke Jumalang pada 5 Januari 2025.

Di hari itu juga, Jumalang melapor ke pemerintah setempat. Lalu diadakanlah mediasi.

Namun mediasi tidak mendapat titik terang. Sehingga korban melapor aksi tak terpuji itu ke Mapolres Gowa.

"Suami saya merudapaksa menantuku.  Anakku itu laki-laki, terus ini perempuan menantuku. Ini pelaku suami keduaku," katanya di Sungguminasa, Jumat (28/3/2025).

Berselang beberapa waktu, Jumalang mendapat kabar bahwa kasus tersebut diduga berujung damai.

"Saya mohon agar dibantu hingga selesai dan setuntas-tuntasnya agar saya bisa dapat keadilan untuk hal tersebut," katanya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Gowa, Ipda Ananda mengaku jika sebelumnya pelaku sempat diamankan beberapa hari. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved