Rudapaksa
Meski Damai, Proses Hukum Kasus Rudapaksa Mertua ke Menantu Tetap Jalan
Kasus mertua rudapaksa menantu berakhir damai di di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA- Kasus Mertua Rudapaksa Menantu berakhir damai di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Perempuan berinisial DS (23) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga jadi korban rudapaksa.
Terduga pelaku atau terlapor rudapaksa berinisial BB usia sekira 60 sampai 70 tahun.
Terlapor diketahui merupaka mertua tiri korban DS.
Kasus ini telah bergulir di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.
Ironisnya kasus itu berujung damai.
Ibu mertua korban, Jumalang mengaku kasus ini terjadi pada bulan Januari 2025 lalu di Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Gowa.
Pelaku merupakan suami kedua Jumalang. Sedangkan korban adalah menantu Jumalang yang merupakan istri anaknya dari suami pertamanya.
Itu terungkap setelah korban mengadu ke Jumalang pada 5 Januari 2025.
Di hari itu juga, Jumalang melapor ke pemerintah setempat. Lalu diadakanlah mediasi.
Namun mediasi tidak mendapat titik terang. Sehingga korban melapor aksi tak terpuji itu ke Mapolres Gowa.
"Suami saya merudapaksa menantuku. Anakku itu laki-laki, terus ini perempuan menantuku. Ini pelaku suami keduaku," katanya di Sungguminasa, Jumat (28/3/2025).
Berselang beberapa waktu, Jumalang mendapat kabar bahwa kasus tersebut diduga berujung damai.
"Saya mohon agar dibantu hingga selesai dan setuntas-tuntasnya agar saya bisa dapat keadilan untuk hal tersebut," katanya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Gowa, Ipda Ananda mengaku jika sebelumnya pelaku sempat diamankan beberapa hari.
Kisah Pilu Karyawati 19 Tahun Diduga Dirudapaksa Teman Dekat Orangtuanya |
![]() |
---|
Peraturan Pemerintah Tentang Kesehatan: Korban Rudapaksa Dibolehkan Aborsi |
![]() |
---|
Pengakuan Tiga Pemuda Rudapaksa Remaja 13 Tahun Secara Bergiliran di Pinrang |
![]() |
---|
Bejat, Ayah di Pinrang Ditangkap Polisi Usai Dua Kali Rudapaksa Anak Tirinya Berusia 13 Tahun |
![]() |
---|
Kronologi Bocah 9 Tahun di Soppeng Dirudapaksa Sepupunya Saat Tidur di Kamar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.