Balik Nama Kendaraan Online: Urus STNK dan BPKB dalam Sekejap!
Dengan adanya layanan digitalisasi dan integrasi sistem, proses balik nama bisa dilakukan secara online melalui platform seperti SEVA.
Berapa Biaya Balik Nama di Samsat?
Biaya balik nama kendaraan bisa bervariasi tergantung jenis kendaraan dan daerah tempat registrasi. Namun, secara umum, berikut adalah rincian biaya yang perlu kamu persiapkan:
-Biaya Balik Nama Kendaraan (BBN-KB): Sekitar 1 persen dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).
-Biaya Administrasi STNK: Rp 100.000 untuk motor dan Rp 200.000 untuk mobil.
-Biaya Administrasi BPKB: Rp 225.000 untuk motor dan Rp 375.000 untuk mobil.
-Biaya Penerbitan TNKB (Plat Nomor): Rp 60.000 untuk motor dan Rp 100.000 untuk mobil.
Dengan menggunakan layanan SEVA, kamu bisa mendapatkan estimasi biaya langsung di awal, sehingga kamu bisa lebih siap dan tidak perlu khawatir dengan biaya tambahan yang tidak terduga.
Apakah Balik Nama Kendaraan Harus Pakai KTP Pemilik Lama?
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah KTP pemilik lama masih diperlukan untuk proses balik nama?
Jawabannya adalah YA, tetapi ada solusinya jika tidak tersedia!
Dalam proses balik nama, KTP pemilik lama memang biasanya diperlukan untuk mencocokkan data kepemilikan sebelumnya.
Namun, jika KTP pemilik lama sudah tidak tersedia, kamu tetap bisa mengurus balik nama dengan beberapa opsi berikut:
-Surat pernyataan kehilangan dari pemilik lama.
-Akta jual beli kendaraan yang sah.
-Surat kuasa jika pemilik lama tidak bisa hadir.
Jika kamu merasa kesulitan dalam proses ini, SEVA bisa membantu memfasilitasi kebutuhan dokumen agar proses balik nama tetap berjalan lancar.
Bayar Parkir Sekali Setahun |
![]() |
---|
Budi Setiawan Akui Keliru Soal Tunggakan Pajak, Minta Maaf ke Samsat Jeneponto |
![]() |
---|
Samsat Jeneponto Tanggapi Keluhan Warga soal Pajak Motor Warga Nunggak 2 Tahun Padahal Sudah Bayar |
![]() |
---|
Polres Palopo Janji Percepat Layanan, Tak Perlu Tunggu Viral untuk Dapat Keadilan |
![]() |
---|
Sudah Bayar, tapi Tetap Dituduh Nunggak: Uang Rp535 Ribu Diduga Raib di Samsat Jeneponto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.