Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Feni Ere

Babak Baru Kasus Pembunuhan Feni Ere, Eks Pacar Somasi Penyebar Isu Liar

Mantan kekasih mendiang Feni Ere Palopo, Aditya Warman (35) untuk pertama kalinya muncul ke publik. 

Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/hasim arfah
MANTAN FENI ERE- Mantan kekasih mendiang Feni Ere, Aditya Warman (35) saat konferensi pers di Warkop Titik Ngopi, Jl Adyaksa, Kota Makassar, Sulawesi selatan. Aditya Warman muncul ke publik pasca pembunuh Feni Ere ditangkap. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan kekasih mendiang Feni Ere, Aditya Warman (35) untuk pertama kalinya muncul ke publik. 

Feni Ere adalah korban pembunuhan.

Perempuan asal Kota Palopo Sulawesi Selatan ini dilaporkan hilang sejak setahun selalu, yakni 25 Januari 2024, lalu.

Misteri kematian wanita muda 27 tahun itu baru terkuak 14 bulan kemudian. 

Pelaku Amma (34) ditangkap pada Kamis (20/3/2025), kemarin.

Aditya Warman meminta pihak-pihak yang melakukan postingan di media sosial yang kontennya memuat penggiringan opini terkait kematian almarhumah Feni Ere terhadap dirinya segera membuat video klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka ke publik.

Hal itu diungkapkan Penasihat Hukum Aditya Warman  (35), Achmad R Hamzah setelah kliennya mengalami kerugian akibat informasi yang disinyalir sesat dan dianggap penggiringan opini dilakukan beberapa akun.

"Sebelum kasus ini akhirnya terungkap, ada beberapa postingan, yang diposting oleh beberapa orang, setidaknya 4 orang/akun. Menurut klien kami, membuat konten yang bernuansa menuduh atau setidak-tidaknya menggiring opini, bahwa klien kami adalah terduga utama atau adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kematian alm Feni Ere," kata Achmad R Hamzah kepada awak media, Kamis (27/3).

Untuk itu, pihaknya memberikan peringatan kepada orang-orang dimaksud untuk segera dalam jangka waktu 3x 24 jam melakukan upaya pemulihan nama baik kliennya, berupa klarifikasi terbuka ke publik terkait konten postingan dan melakukan permohonan maaf kepada Aditya Warman dan keluarga besarnya. 

Karena akibat dari postingan itu telah terjadi penggiringan opini seolah-olah Aditya Warman adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian almarhumah Feny Ere.

"Klarifikasi terkait postingan-postingan yang yang mereka pernah buat, baik dari segi materialnya maupun dari segi motif dari postingan-postingan itu tersebut," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Achmad R Hamzah turut mengapresiasi langkah kepolisian baik Tim Resmob Polda Sulsel maupun Polres Palopo yang telah membuat kasus ini mulai menjadi terang-benderang. 

"Pertama dan yang utama, kami selaku Penasihat Hukum Aditya Warman memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Tim Resmob Polda Sulsel maupun Polres Palopo yang telah berhasil mengungkap misteri kasus kematian almarhumah Feni Ere yang kurang lebih terjadi setahun lalu," pungkasnya.

 

Misteri Terungkap Setelah 14 Bulan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved