Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Peltu Lubis Bos Besar Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung, Fotonya Beredar saat Ditahan

Sejak kasus mencuat hingga Peltu Lubis dan sesama anggota TNI Kopka Basarsyah jadi tersangka, tampang Peltu Lubis belum terungkap.

Editor: Ansar
Kompas.com
TERSANGKA SABUNG AYAM - Wajah Peltu YHL alias Peltu Lubis, okum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.tewaskan tiga polisi di Way Kanan. Tampang Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam, Beri Amplop Rp 1 Juta ke AKP Anumerta Lusiyanto, kini terancam 10 tahun penjara. (KOMPAS/VINA OKTAVIA) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib Peltu Lubis bos besar arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Foto Peltu Lubis saat memakai baju tahanan kini beredar.

Sejak kasus mencuat hingga Peltu Lubis dan sesama anggota TNI Kopka Basarsyah jadi tersangka, tampang Peltu Lubis belum terungkap.

Kini wajah Peltu Lubis pun sudah nampak jelas.

Peltu Lubis disebut menyerahkan diri, sementara Kopka Basarsyah tersangka penembakan 3 polisi ditangkap di kediamannya. 

Video penangkapan tersebut viral karena keluarga terus menangisi Kopka Basarsyah yang pasrah diborgol.

Tampang Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Foto wajah Peltu Lubis sempat ditampilkan saat rilis kasus di Mapolda Lampung, Selasa (26/3/2025).

Kepalanya plontos, dia mengenakan baju tahanan warna huning.

Peltu Lubis Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
 
Oknum TNI Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis jadi tersangka judi sabung ayam yang berujung meninggalnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.

Selain Peltu Lubis, Pomdam juga menetapkan Kopka Basarsyah sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan.

Tidak hanya dua anggota TNI, Polda Lampung juga menetapkan 1 anggota polisi dan satu warga sipil sebagai tersangka judi sabung ayam di Way Kanan.

Dalam konferensi pers kasus yang digelar Pomdam dan Polda Lampung, tampang 2 tersangka oknum TNI ditampilkan dalam layar.

Peltu lubis resmi ditetapkan tersangka atas kasus judi sabung ayam.

Dirinya dijerat dengan KUHP Pasal 303 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved