Lutra Andalkan Dana Sawit Pemprov Sulsel Bayar THR ASN, Karemuddin: Harus Cair Minus 3 Lebaran
Karimuddin mengaku DPRD telah meminta Pemda Luwu Utara agar THR dibayarkan paling lambat H-3 Lebaran.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin, meminta pemerintah daerah segera mencari solusi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga sukarela.
Ia mengaku, DPRD telah meminta Pemda Luwu Utara agar THR dibayarkan paling lambat H-3 Lebaran.
Pasalnya, mengingat kondisi pegawai yang sangat bergantung pada tunjangan tersebut.
"DPRD sudah menggelar rapat pimpinan diperluas dan memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Sekda. Kami sudah tekankan bahwa THR, termasuk gaji tenaga sukarela minimal dua bulan, harus cair. Paling lambat H-3 Lebaran, karena kasihan mereka. Kita saja susah, apalagi mereka," ujar Karemuddin saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025).
Dalam pertemuan dengan BKAD, pihak keuangan mengaku mengandalkan dana transfer dari pusat serta Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari provinsi yang seharusnya masuk pada triwulan pertama tahun ini.
Baca juga: Utang Pemkab Luwu Utara Rp283 M, THR ASN Rp32 M Belum Dibayarkan Sepekan Sebelum Lebaran
Namun hingga kini, dana tersebut belum dapat dipastikan pencairannya.
"Terlalu berat kalau kita terus mengambil beban, sementara kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita rendah. Misalnya, kita target PAD Rp100 miliar, tapi yang bisa terkumpul hanya Rp50 miliar. Sisanya mau diambil dari mana. Sedangkan di saat bersamaan, kita sudah jabarkan juga dalam belanja," jelasnya.
Menurut Karemuddin, kondisi keuangan yang buruk ini membuat pemerintah daerah sangat terbatas dalam menjalankan programnya.
Bahkan untuk menyelesaikan kewajiban internal kepada pegawai saja, Pemda masih kesulitan.
"Jujur saya bilang, kasihan bupati sekarang ini. Dengan kondisi keuangan seperti ini, jangankan bicara soal infrastruktur, menyelesaikan hak pegawai saja sudah susah," ujarnya.
DPRD berharap Pemda segera menemukan solusi agar hak ASN dan tenaga sukarela dapat terpenuhi sesuai jadwal.
"Sudah bagus, untuk dua tahun pertama, jika pak bupati bisa untuk menyelesaikan internal pemerintahan itu sudah bagus, melihat kondisi keuangan," bebernya.
Pasalnya, keterlambatan pembayaran THR dapat berdampak besar terhadap kesejahteraan pegawai, terutama menjelang Lebaran.
Laporan Jurbalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Di Depan Husniah Talenrang, ASN Gowa Kumpul-kumpul Uang untuk Pendidikan hingga Bedah Rumah |
![]() |
---|
Lepas Kendali Toyota Rush Asal Luwu Utara Terjun ke Empang di Maros, 2 Penumpang Luka |
![]() |
---|
1.578 Non-ASN di Sulsel Terdaftar PPPK Paruh Waktu, Ini Tahapan Selanjutnya |
![]() |
---|
Pasca 29 Agustus, Wali Kota Pastikan Makassar Aman dan Terkendali |
![]() |
---|
Bupati Takalar Instruksikan Perpanjangan Jam Layanan RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.