TRIBUN-TAKALAR.COM - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, menginstruksikan seluruh rumah sakit dan puskesmas untuk memperpanjang jam operasional dan membuka layanan di hari libur guna memudahkan pengurusan surat keterangan berbadan sehat bagi ASN PPPK Paruh Waktu, Jum'at (12/9/2025).
Selain itu, Bupati juga meminta koordinasi dengan Polres Takalar untuk memperlancar layanan pembuatan SKCK sebagai bagian dari persyaratan administrasi yang harus dilengkapi sebelum batas akhir 15 September 2025.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul tenggat waktu yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerimaan dokumen ulang PPPK Paruh Waktu.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar bergerak cepat untuk memastikan proses administrasi tidak menjadi hambatan bagi tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus.
Firdaus Daeng Manye juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan tenggat waktu yang ditetapkan BKN, sambil menjanjikan upaya maksimal dari pemerintah daerah untuk memperlancar alur pelayanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar Nilal Fauziah, menyatakan bahwa seluruh puskesmas telah diperintahkan menambah jam kerja dan menyediakan layanan pada hari libur untuk menerima pengurusan surat berbadan sehat.
"Tidak hanya lembur, tetapi saya telah menginstruksikan seluruh Puskesmas untuk buka di hari libur," ujar Nilal Fauziah.
Lanjut kata Nilal, penambahan layanan ini diharapkan mampu mengurangi antrean dan mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi bagi para PPPK Paruh Waktu.
Untuk mengatasi hambatan lain, Daeng Manye, juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Takalar agar proses penerbitan SKCK bagi calon PPPK lebih mudah dan cepat.
Ia juga mengimbau seluruh PPPK Paruh Waktu di Takalar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu pembatalan kelulusan.
"Ini adalah syarat yang diinginkan negara lewat BKN termasuk tenggat waktunya. Jadi, kita harus patuh dan ikuti Saya akan berusaha dengan sekuat tenaga untuk memperlancar semuanya," kata Nilal.
Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk memberikan dukungan administratif penuh sehingga para tenaga honorer dapat menyelesaikan persyaratan tanpa hambatan yang berarti.
Pemerintah Kabupaten telah berkomitmen memberikan layanan publik yang responsif dan mempermudah akses administrasi bagi seluruh warga dan aparatur.
Melalui koordinasi antar-OPD dan instansi terkait, Pemkab terus berupaya memastikan proses pelayanan kesehatan, kepolisian, dan administrasi kepegawaian berjalan efektif demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.