Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo Dilaporkan ke Komnas HAM

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia resmi melaporkan kasus intimidasi dan teror terhadap jurnalis Tempo ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Editor: Edi Sumardi
TEMPO
TEROR KE TEMPO - Paket berisi kepala babi yang dikirim kepada redaksi Tempo, di Jakarta, Rabu (19/3/2025). Ini merupakan bentuk teror kepada jurnalis Tempo dan dilaporkan ke Komnas HAM. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia resmi melaporkan kasus intimidasi dan teror terhadap jurnalis Tempo ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (24/3/2025) di Jakarta.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, bersama Wakil Ketua Bidang Eksternal, Abdul Haris Semendawai, serta sejumlah komisioner, menerima langsung laporan tersebut.

Demikian siaran pers diterima Tribun-Timur.com, Senin hari ini.

Dalam pertemuan itu, Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung dari Aliansi Jurnalis Independen, memaparkan kronologi teror yang dialami jurnalis Tempo

Insiden mencakup peretasan situs, perusakan kendaraan pribadi, hingga pengiriman paket berisi kepala babi tanpa telinga serta enam bangkai tikus yang dipenggal ke kantor Tempo.

Menurut Erick, aksi teror ini bukan kejadian spontan, melainkan serangan yang dirancang secara sistematis.

Ia juga mengungkap adanya tren kekerasan terhadap jurnalis di berbagai daerah yang masuk dalam laporan KKJ.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa ada ancaman serius terhadap kebebasan pers. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan," ujar Erick.

Ia menekankan bahwa dampak dari teror ini berpotensi menyebabkan sensor mandiri di media, di mana jurnalis menjadi enggan mengangkat isu-isu kritis yang sebenarnya penting bagi publik.

"Kami mengapresiasi langkah Komnas HAM dalam menerima laporan ini. Dukungan dari lembaga negara sangat berarti dalam menekan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus serangan terhadap jurnalis," tambahnya.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, yang turut hadir, mengungkap bahwa jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, menjadi target utama dalam serangkaian ancaman, termasuk doxing dan intimidasi di media sosial.

Bahkan, ancaman tersebut turut menyasar keluarganya.

"Tempo sudah sering mengalami teror, tetapi kali ini caranya berbeda dengan pengiriman potongan hewan. Ini jelas bentuk intimidasi yang dimaksudkan untuk menghambat kerja jurnalistik," ujar Setri.

Ia berharap Komnas HAM dapat mengawal proses hukum yang tengah berjalan terkait insiden ini.

"Serangan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hak asasi manusia. Wartawan adalah bagian dari perjuangan HAM," katanya menegaskan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved