Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Pemkab Luwu Utara Kesulitan Keuangan, Kas Daerah Tersisa Rp5 Miliar

Namun, dana tersebut telah digunakan untuk membayar kewajiban pokok dan utang yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR
HEADLINE TRIBUN TIMUR - Pemkab Luwu Utara kini krisis keuangan. Sisa kas daerah Rp5 M sementara untuk membayar THR ASN butuh Rp32 M. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kondisi keuangan di Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memprihatinkan. Mereka kini kesulitan membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) dan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa.

Kesulitan uang tersebut diungkapkan sendiri oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappaile dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video itu, Jumail mengungkapkan bahwa kondisi keuangan di Luwu Utara memprihatinkan.

Jumail menjelaskan bahwa sejak dirinya bersama Bupati Andi Abdullah Rahim mulai bekerja efektif pada 3 Maret 2025, Pemda Luwu Utara telah menerima tiga kali transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Namun, dana tersebut telah digunakan untuk membayar kewajiban pokok dan utang yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“Pada bulan Maret ini, arus kas kami memang cukup berat untuk menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 dan Siltap kepala desa. Perlu dipahami bahwa gaji ke-13 ASN bukanlah dana khusus yang ditransfer, melainkan sudah melekat dalam transferan DAU bulanan,” ujar Jumail dalam video yang dilihat oleh Tribuntimur.com, Minggu (23/3).

Baca juga: DPRD Luwu Utara Harap THR ASN Dibayar Sebelum Lebaran, Soroti Kondisi Keuangan Daerah

Ia menambahkan bahwa meski dana yang telah masuk pada bulan Maret telah terpakai, Pemda Luwu Utara belum memiliki anggaran tambahan untuk membayar gaji ke-13 ASN dan Siltap kepala desa.

Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim juga mengakui jika keuangan di Pemkab Luwu Utara sedang tidak baik-baik saja. 

“Kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar THR ASN di Luwu Utara dapat segera terbayarkan,” kata Andi Abdullah Rahim, Minggu (23/3).

Menurut Andi Abdullah Rahim, besaran anggaran THR Pemerintah Kabupaten Luwu Utara setara dengan gaji ASN dan PPPK yang dikeluarkan setiap bulan.

“Itu (THR) sekitar Rp32 miliar dan akan dicairkan setelah transfer pusat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pihaknya berupaya agar THR Pemkab Lutra dapat dituntaskan sebelum hari raya Idul Fitri.

Hutang ke BPJS Kesehatan

Salah satu hutang terbesar Pemkab Luwu Utara ada di BPJS Kesehatan. Sejak 2021 hingga 2025, total hutang Pemkab Lutra ke BPJS Kesehatan mencapai Rp18,3 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Luwu Utara Fatmawati, mengungkapkan, dari jumlah tersebut, Rp 17 miliar merupakan iuran subsidi bagi pegawai, sedangkan Rp 1,3 miliar adalah subsidi untuk masyarakat kurang mampu.

“Jadi kalau dihitung totalnya sekitar Rp 18,3 miliar. Itu sudah mencakup iuran untuk pegawai, masyarakat yang ditanggung pemda, serta subsidi bagi peserta mandiri kelas 3,” jelasnya.

Meski jumlah hutang terus meningkat, Fatmawati memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan normal.

Saat ini, ada sekitar 39 ribu jiwa yang iuran BPJS-nya ditanggung oleh Pemkab Lutra.

Jumlah ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, dengan kemungkinan pertambahan yang tidak signifikan.

“Untuk tahun 2025, data yang diajukan Pemkab masih sama dengan tahun sebelumnya. Artinya, peserta yang di-cover tetap aktif, kalaupun ada tambahan, jumlahnya tidak banyak,” tambahnya.

Walaupun pelayanan tetap berjalan, BPJS Kesehatan berharap Pemkab segera melunasi tunggakan agar tidak menghambat keberlangsungan program jaminan kesehatan di daerah.

Harapan pada DBH

Selain keterlambatan pembayaran gaji ke-13 dan Siltap kepala desa, Pemda Luwu Utara juga menghadapi kendala dalam membayar THR bagi ASN menjelang Idulfitri 2025.

Dalam komentar yang diposting di media sosial Facebook, Jumail menyatakan bahwa kas daerah saat ini hanya tersisa kurang dari Rp5 miliar, sementara kebutuhan untuk membayar THR ASN dan Siltap kepala desa mencapai sekitar Rp50 miliar.

“Satu-satunya harapan kami saat ini adalah transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi. Namun, itu pun tidak bisa sepenuhnya memenuhi jumlah yang dibutuhkan,” tulis Jumail.

Dengan kondisi keuangan yang masih sulit, Pemda Luwu Utara kini tengah mencari solusi agar hak ASN dan kepala desa tetap bisa terpenuhi di tengah keterbatasan anggaran yang ada.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved