Revisi UU TNI
UU TNI Direvisi, Panglima Jenderal Agus Subiyanto dan KSAL Laksamana Muhammad Ali Lama Pensiun
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Muhammad Ali.
|
Editor:
Muh Hasim Arfah
dok Dispenad/tribunnews.com
JENDERAL BATAL PENSIUN - Deretan jenderal atau perwira bintang empat Jenderal Agus Subiyanto dan Laksamana Muhammad Ali batal pensiun tahun ini. Sebab, usia pensiun untuk perwira TNI berpangkat bintang empat pada usia 63 tahun.
Diklapa II Koum angkatan ke-14 (2000)
Sustekdikpa TNI AL (2001)
Seskoal angkatan ke-40 (2003)
Sus Danlanal TNI AL (2004)
Lemhannas PPSA angkatan XXI (2017)
S1 Ekonomi
S2 Manajemen
S3 Manajemen Universitas Trisakti (2023).
Usia Pensiun Bertambah
Salah satu yang menjadi pokok pembahasan utama adalah usia pensiun dari prajurit TNI.
Seorang perwira menengah dengan jabatan maksimal kolonel pensiun 58 tahun.
Sementara itu, Jenderal pensiun di atas 60 tahun.
Seorang prajurit bintang 1 pensiun pada usia 60 tahun.
Sementara itu, prajurit bintang 2 pensiun pada usia 61.
Sementara itu, prajurit bintang 3 pensiun pada usia 62.
Kemudian untuk jabatan jenderal atau kepala staf bisa pensiun saat usia mencapai 63 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.