Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Revisi UU TNI

UU TNI Disahkan, Arief Rosyid Apresiasi sebagai Bentuk Kepekaan Menangkap Semangat Zaman

DPR RI menetapkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

Editor: Muh Hasim Arfah
HM. Arief Rosyid Hasan
OPINI - HM. Arief Rosyid Hasan Founder Merial Institute dan Muda Pro. Arief Rosyid merupakan penulis Opini Tribun Timur.   

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA – DPR RI menetapkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang atau revisi UU TNI, Kamis (20/03/2025). 

Menanggapi hal ini, Komandan TKN Fanta Arief Rosyid Hasan menilai UU TNI yang baru ini sejalan dengan perkembangan zaman dan tetap berpegang pada semangat reformasi.

“Revisi UU TNI ini merupakan langkah besar dalam reformasi TNI. Bukan kemunduran, namun sebaliknya sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan zaman dan pertahanan modern,” ucap Arief Rosyid Hasan melalui keterangannya, Jumat (21/3/2025).

“Dari segi substansi sudah jelas dan resmi, bahwa hanya ada 14 kementerian dan lembaga (K/L) yang disetujui bisa diisi oleh personel TNI, di mana beberapa instansi disatukan maknanya. Hal ini juga sudah ditegaskan oleh Menteri Hukum RI Bapak Supratman Andi Agtas. Jadi tidak ada tendensi, bahkan secara aturan, tidak bisa mengembalikan dwifungsi TNI seperti upaya-upaya provokasi yang dilakukan beberapa pihak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arief juga menyampaikan apresiasinya atas langkah ini. 

“Apresiasi kami kepada pemerintah maupun DPR RI yang telah mengambil langkah ini (revisi UU TNI). Mungkin bukan merupakan keputusan yang populer, tetapi insya Allah semakin meneguhkan supremasi sipil untuk Indonesia Maju,” ujar Arief Rosyid.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa, dijelaskan pula bahwa draf yang beredar di publik berbeda dengan yang dibahas oleh Komisi I DPR RI sehingga menimbulkan dinamika sosial. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah menjelaskan bahwa revisi ini dibuat untuk menjaga sinergi yang lebih baik dalam administrasi antara TNI dan instansi pemerintah lainnya.

Sebagai aktivis kepemudaan lebih dari dua decade dan Ketua Umum PB HMI 2013-2015, Arief Rosyid Hasan (ARH) sudah malang melintang di dunia aktivisme dan perjuangan demokrasi. Ia sedikit menceritakan pengalamannya semasa duduk di bangku kuliah dulu.

“Yang namanya aksi ataupun demonstrasi bukan hal yang asing bagi kita ini. Berkali-kali kita turun ke jalanan untuk memperjuangkan advokasi dan hak rakyat. Tentu itu adalah salah satu jalur perjuangan, tetapi bukan satu-satunya,” cerita Arief.

“Atas nama pribadi, saya juga mengapresiasi teman-teman dan junior-junior yang kemarin ikut turun dan mengawal proses revisi RUU TNI menjadi UU TNI yang baru ini. Istilahnya been there, done that juga begitu urusan aksi dan demonstrasi, sebagai salah satu jalur perjuangan,” lanjut Arief.

“Yang namanya perubahan tidak ada yang instan dan smooth, pasti ada dinamika, kontroversi. Saya kira ini hal yang biasa sebagai bagian dari demokrasi. Insya Allah kita kawal bersama, agar apa yang dituangkan dan disampaikan melalui UU TNI ini benar-benar terwujud untuk sebesar-besarnya kepentingan bangsa dan negara di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk Indonesia Maju,” katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved