Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas Sosial Makassar

Anjal dan Gepeng di Makassar Beroperasi 24 Jam, Dinsos Putar Otak Beri Efek Jera 

Maraknya anjal dan gepeng di Makassar jadi masalah serius menjelang Lebaran. Dinas Sosial bekerja keras cari solusi efektif.

Tribun Timur
ANAK JALANAN - Anak jalanan jadi manusia silver perempatan Jl Veteren-Sungai Saddang Baru, Makassar, beberapa waktu lalu.  Dinas Sosial Makassar berupaya mengatasi maraknya anjal dan gepeng yang beroperasi 24 jam dengan mencari solusi jangka panjang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jumlah anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) di Makassar terus meningkat. 

Berbagai aksi mereka lakukan untuk menarik simpati masyarakat, bahkan banyak yang beroperasi hingga 24 jam. 

Mereka rela menginap di sembarang tempat demi mendapatkan belas kasih.

Dinas Sosial Kota Makassar sebagai sektor utama, harus memutar otak menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama ini. 

Kepala Dinas Sosial Makassar, Ita Isdiana Anwar, bersama jajarannya baru saja menemui Wali Kota Munafri Arifuddin untuk melaporkan masalah ini dan memaparkan solusi.

Wali Kota Makassar memberikan arahan agar Dinas Sosial segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penertiban dan penjangkauan anjal serta gepeng.

"Iya, itu nanti dibicarakan di rapat. Yang jelas, kita harus segera tindak lanjuti, termasuk bagaimana memberikan efek jera pada mereka," ungkap Ita, saat ditemui di Balaikota Makassar, Jumat (21/3/2025).

Namun, tantangan besar muncul terkait fasilitas. 

Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) milik Dinas Sosial hanya mampu menampung 25 orang. 

Jika jumlah anjal atau gepeng yang terjaring razia lebih banyak, Dinas Sosial kesulitan menampung mereka. 

Bahkan, ketika razia dilakukan di Hertasning, jumlah orang yang ditampung melebihi kapasitas yang ada.

"Permasalahannya adalah RPTC maksimalnya cuma 25 orang, itu juga sementara dipikirkan bagaimana, apakah nanti dikasih bertingkat atau bagaimana. Kalau penuh, kami tidak bisa ambil lagi. Itu masalahnya," jelas Ita.

Meski mereka yang terjaring razia di RPTC harus menandatangani surat perjanjian untuk tidak kembali ke jalan, banyak di antara mereka yang kembali lagi setelah dilepaskan. 

Situasi ini menambah kesulitan dalam menangani persoalan sosial ini.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan bahwa masalah anjal dan gepeng harus diselesaikan secara menyeluruh. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved