Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Posko Kesehatan Gratis Bakal Buka di Terminal, Sopir Bus Wajib Tes Narkotika

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel Bahar mengaku setiap sopir harus dipastikan sehat sebelum mengendarai bus.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Faqih Imtiyaaz
RAMPCHECK BUS - Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (17/3/2025). Bahar sudah siap turun mengecek fisik bus. 

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) wajib mengantongi hasil pemeriksaan kesehatan.

Nantinya, posko kesehatan gratis bakal tersedia di terminal-terminal se-Sulsel.

Posko ini menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir bus.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel Bahar mengaku setiap sopir harus dipastikan sehat sebelum mengendarai bus.

Tak hanya sehat, mereka juga perlu dipastikan bebas narkotika.

"Kita akan cek Kesehatan gratis di terminal maupun Pelabuhan. Kalau sakit atau ada unsur narkoba tidak  boleh membawa kendaraan," kata Bahar di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (17/3/2025).

BPTD Sulsel akan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel dan Jasa Raharja.

Setiap musim libur panjang, posko kesehatan memang selalu dibentuk.

Umumnya ada pemeriksaan seperti cek tekanan darah dan cek gula darah.

Nantinya juga akan ada pengecekan bebas narkotika bagi pengendara.

Sopir yang tidak memenuhi kualifikasi untuk mengemudikan kendaraan maka akan dilarang untuk jalan.

"Dishub, Jasa Raharja. Ini Harus Kerjasama. Harus kolaborasi memastikan arus mudik bisa berjalan lancar," jelas Bahar.

BPTD Sulsel juga bakal menyulap sejumlah titik menjadi rest area.

Terutama pada aset bangunan jembatan timbang milik BPTD.

"Wilayah kerja kita jembatan timbang, terminal. Kita akan buka rest area untuk pemudik lakukan istirahat," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved