Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Munafri Ungkap Bakal Rotasi 24 Pejabat Eselon II Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin akan melakukan mutasi dan rotasi jabatan lingkup Pemerintah Kota Makassar. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/Siti Aminah
ROTASI PEJABAT- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin diwawancara di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Senin (17/3/2025). Munafri berencana melakukan rotasi di kalangan pejabat eselon II Pemkot Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin akan melakukan mutasi dan rotasi jabatan lingkup Pemerintah Kota Makassar

Munafri bahkan telah melakukan penilaian awal terhadap pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kota Makassar

Kepada awak media, Munafri mengungkap sekira 24 pejabat eselon II yang akan dirotasi. 

Mereka akan bertukar jabatan, baik itu kepala dinas, staf ahli, maupun asisten pemerintahan.  

"Kalau eselon II yang kosong ada delapan, tambah yang kalau bisa diputar (rotasi) 24 pejabat," ucap Munafri Arifuddin diwawancara di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (17/3/20259.

Rencananya, Munafri akan melakukan job fit untuk mengukur kemampuan masing-masing pejabat dalam menjalankan tugasnya. 

Selain itu, Munafri juga akan segera mengisi delapan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lowong. 

Antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). 

Kepala Dinas Ketahan Panjang (DKP) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Pendidikan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Termasuk posisi Sekretaris Daerah yang juga telah lowongan setahun belakang. 

Kemungkinan Munafri akan melakukan asesmen atau lelang jabatan ulang untuk posisi tersebut. 

Dengan begitu, hasil lelang jabatan yang telah dilakukan sebelumnya dimasa Danny Pomanto akan dibatalkan. 

"Kita akan lihat (apakah dilelang ulang) insyallah, kalau belum ada aturan kita ikut aturan aja untuk mencari apa yang paling terbaik," ujarnya. 

Pihaknya sementara menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan penataan birokrasi ini.

"Seandainya tidak ada aturan itu kita psti sudah mulai rotasi ini. Katanya tinggal tunggu kabar (kemendagri) untuk kita tindaklanjuti surat izin itu," jelasnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved