THR 2025
Rp18 Miliar Siap Dicairkan untuk THR ASN Parepare, Tunggu Persetujuan Wali Kota
Pemkot Parepare telah menyiapkan Rp 18 miliar untuk THR ASN, namun pencairan masih menunggu persetujuan Wali Kota.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 18 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.
Rencananya, Pemkot akan membayarkan THR kepada sekitar 3.000 ASN Parepare pada 18 Maret 2025 mendatang.
"Iya, untuk pembayaran THR ASN itu sedang dalam proses perdanya," kata Kepala Badan Keuangan (BKD) Parepare, Prasetyo, kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (15/3/2025).
Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menganggarkan Rp18 miliar untuk pembayaran THR ASN tahun 2025.
Jumlah tersebut, kata dia, belum termasuk pembayaran THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Parepare.
"Seluruh ASN Parepare anggarannya Rp 18 miliar. Itu di luar PPPK, ya. Ini masih dalam proses," ungkapnya.
Dia menjelaskan, untuk proses pencairan THR ASN, saat ini masih menunggu tanda tangan persetujuan dari Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.
Menurutnya, tunjangan tersebut akan segera dibayarkan pada 18 Maret 2025.
"Tinggal tunggu tanda tangan persetujuan dari Pak Wali. Secepatnya, itu tanggal 18," ujarnya.
Sebelumnya, Prasetyo juga mengungkapkan bahwa gaji PPPK dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kota Parepare tidak akan terganggu akibat kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo, memastikan bahwa gaji PPPK dan TPP ASN tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi.
"Gaji ribuan PPPK dan tunjangan ASN Parepare tetap akan dibayar penuh hingga Desember 2025," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com.
"Insya Allah 2025 penuh, gaji PPPK dan tunjangan-tunjangan seperti TPP ASN tidak akan terganggu. Tapi saya tidak tahu kalau ada kebijakan pusat lagi nanti, kalau diminta efisiensi lagi, mau tidak mau. Tapi untuk sementara ini tidak akan terganggu," tambahnya.
Prasetyo menjelaskan bahwa gaji PPPK memang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Parepare telah merencanakan agar gaji PPPK dan TPP ASN tetap bisa terbayarkan.
THR PPPK di Bone Sulsel 100 Persen Cair Hari Ini |
![]() |
---|
Tips Kelola THR dengan Cerdas Lewat Investasi dan ZISWAF |
![]() |
---|
Akhirnya! THR ASN dan PPPK Pangkep Cair Hari Ini, Total Rp32,5 Miliar |
![]() |
---|
Hore! THR 80 Kepala Desa di Maros Cair Hari Ini, Anggaran Capai Rp1,8 Miliar |
![]() |
---|
THR ASN Pemkab Enrekang Belum Cair, Ini Penjelasan BKAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.