Uang Palsu UIN Alauddin
Annar Sampetoding Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Uang Palsu UIN Alauddin Sudah P21
Usai dinyatakan P21, selanjutnya akan masuk tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gowa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
Selain itu Reonald menyebut alasan Annar ditahan dan dititipkan di Rutan Makassar ruang tahanan di Polres Gowa penuh.
"Kondisi dari awal ASS sudah sakit sehingga kita bantarkan dan kita memperhitungkan fasilitas medis di Polres dan ruang tahanan Polres Gowa ful, karena umur dan kondisinya juga. Akhirnya kita titipkan di Rutan Makassar," ungkapnya
Menurutnya, Annar akan ditahan di Rutan Makassar sampai penyidikan selesai atau masuk tahap 2.
Jika sudah masuk tahap 2 maka penahanannya akan dilanjutkan oleh Jaksa.
"Dari pemeriksaan dia ASS termasuk mendanai. Jadi ASS dan AI yang menandai (uang palsu)," kata Reonald
Simanjuntak.

Menyoal tersangka Annar mendapatkan perlakuan khusus sebab dia tak pernah ditampilkan dan ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Reonald pun menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi para tersangka. Termasuk untuk Annar Salahuddin Sampetoding.
"Yang pasti tidak ada perbedaan dengan yang lain, semuanya sama," ucapnya
Ditanyai soal apakah Annar yang menyuruh Syahruna belajar membuat uang palsu.
Reonald tidak banyak berspekulasi saat ditanyai soal Annar yang menyuruh Syahruna untuk belajar membuat uang palsu.
Pihaknya juga masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).(*)
Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald Dalam Masalah, Annar Sampetoding Lapor Propam: Saya Melawan |
![]() |
---|
Dulu Tantang Hercules Kini Om Bethel Jadi Pengacara Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Fakta Persidangan, Perempuan Misterius Berhijab Peluk Syahruna |
![]() |
---|
Awal Mula Kasus Uang Palsu Terbongkar, Kamarang Berusaha Tipu Agen BRI Link Pallangga |
![]() |
---|
Sosok Hakim Dyan BM, Alumnus UGM Pimpin Sidang Uang Palsu Terdakwa Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.