4 Jam Pemprov Sulsel Rumuskan Kesepakatan Sopir Taksi Online dan Aplikator
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel Andi Winarno Eka Putra.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
RAPAT KOORDINASI - Pihak Aplikator bersama Pemprov Sulsel, Polrestabes Makassar dan sopir taksi online di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo pada Jumat (14/3/2025). Lima poin kesepakatan terjalin dalam rapat tersebut
Para pihak pun sudah membubuhkan tandatangan kesepakatan.
"Grab, Gojek dan Maxim sudah bersepakat dengan tarif batas atas dan batas bawah," jelas Sekda Sulsel Jufri Rahman.
Namun, ada satu aplikator yang disebutnya masih belum menerapkan aturan tersebut.
"Sayangnya satu aplikator baru yang sampai sekarang belum tau kantornya dimana. Inilah selama ini dengan alasan menawarkan bonus, sehingga memberikan ruang pengguna menawar hingga dibawah batas," jelasnya
Kini, kesepakatan telah dijalin dan akan diterukan ke pemerintah pusat.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Berita Terkait
Baca Juga
Fix Jersey PSM Makassar Pakai Apparel Adidas di Super League 2025/2026? Ronald Fagundez Lempar Kode |
![]() |
---|
Diskusi Publik HMI Cabang Makassar Timur Ulas PKPU |
![]() |
---|
Loyalitas Sang Ketua Pjs RT Masale: Siaga 24 Jam Demi Warga, Sakit pun Tetap Jalan |
![]() |
---|
Sambut HUT RI ke-80, Motor Listrik di Makassar DP Hanya Rp80 Ribu |
![]() |
---|
590 Kamar Ludes! NasDem 'Borong' Hotel Claro Makassar 8–10 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.