Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Jam Pemprov Sulsel Rumuskan Kesepakatan Sopir Taksi Online dan Aplikator

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel Andi Winarno Eka Putra.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
RAPAT KOORDINASI - Pihak Aplikator bersama Pemprov Sulsel, Polrestabes Makassar dan sopir taksi online di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo pada Jumat (14/3/2025). Lima poin kesepakatan terjalin dalam rapat tersebut 

Para pihak pun sudah membubuhkan tandatangan kesepakatan.

"Grab, Gojek dan Maxim sudah bersepakat dengan tarif batas atas dan batas bawah," jelas Sekda Sulsel Jufri Rahman.

Namun, ada satu aplikator yang disebutnya masih belum menerapkan aturan tersebut.

"Sayangnya satu aplikator baru yang sampai sekarang belum tau kantornya dimana. Inilah selama ini dengan alasan menawarkan bonus, sehingga memberikan ruang pengguna menawar hingga dibawah batas," jelasnya

Kini, kesepakatan telah dijalin dan akan diterukan ke pemerintah pusat.

 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved