Diskusi Publik HMI Cabang Makassar Timur Ulas PKPU
Tema diangkat Optimalisasi PKPU sebagai Upaya Penyelamatan Bisnis: Mendorong Restrukturisasi Menjaga Keberlangsungan Usaha.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur (Maktim) menggelar diskusi publik mengenai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Senin (4/8/2025) sore.
Tema diangkat Optimalisasi PKPU sebagai Upaya Penyelamatan Bisnis: Mendorong Restrukturisasi Menjaga Keberlangsungan Usaha.
Diskusi yang dilaksanakan di Dawai Coffee, Jl Perintis Kemerdekaan VII, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar dihadiri 50-an orang.
Hadir sebagai narasumber Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) 2022-2025 Resha Agriansyah, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) Imran Eka Saputra dan dosen Kewirausahaan Institut Teknologi dan Bisnis Kalla Muhammad Taufan Gunawan.
Muhammad Taufan Gunawan menyampaikan, PKPU sebagai terobosan bagus untuk diedukasi kepada pelaku usaha, khususnya UMKM.
Baca juga: Festival Perkaderan HMI Cabang Makassar Hadirkan Novelis Mahfud Ikhwan
Supaya UMKM melek masalah hukum, sehingga ketika ada persoalan hukum sudah tahu arahnya ke mana.
Makanya, UMKM membutuhkan pendampingan.
“Wacana ini cocok untuk tagline UMKM naik kelas seperti digaungkan pemerintah,” paparnya saat ditemui usai diskusi Senin petang.
Di lain sisi, Resha Agriansyah menyebut, PKPU di Kota Makassar belum terlalu familiar. Sangat sedikit informasi tentang kepailitan dan penundaan pembayaran utang.
Bahkan, pengusaha di Makassar ketika mendengar PKPU takut. Padahal, bisa memberikan manfaat. Perusahaan yang alami kendala pembayaran bisa direstrukturisasikan.
“Pelaku usaha bisa menempuh jalur penundaan pembayaran utang,” sebutnya saat ditemui usai diskusi Senin petang.
Resha tak pungkiri ada tantangan dalam PKPU.
Yakni, bagaimana debitur meyakinkan kreditur menyetujui proposal perdamaian.
Begitu juga kreditur, bagaimana mendapatkan jaminan kepada debitur.
Dengan komunikasi dua arah, debitur membutuhkan waktu dan kreditur membutuhkan keyakinan bisa membayar atau tidak.
Permintaan Cicil Emas Meningkat September 2025, Pegadaian Makassar Raup Omset Rp91 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Ketua RT Muda Pembawa Perubahan di Maccini Tengah, Dulu Rawan Konflik Sekarang Mulai Damai |
![]() |
---|
Demo Mahasiswa UNM Tuntut Copot Rektor Prof Karta Jayadi Macetkan Jl AP Pettarani |
![]() |
---|
Custom Maxi Yamaha di Makassar Berhadiah Total Rp100 Juta |
![]() |
---|
Hotel Santika Makassar Hadirkan Promo Save-tember Package dengan Harga Spesial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.