Komisi VI DPR Dukung Penguatan Kewenangan BPKN Tindaki Pelaku Usaha Nakal
Komisi VI membuka ruang bagi masukan dari BPKN, sebagai lembaga perlindungan konsumen yang diamanatkan oleh undang-undang
Editor:
Ari Maryadi
DPR RI
RDP KOMISI VI - Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan RPDU dengan Pemerhati Industri Skincare di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Nurdin mendukung penguatan kewenangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Selain memperkuat kewenangan BPKN, Komisi VI DPR juga mendukung usulan Kepala BPKN untuk menaikkan anggaran.
Anggaran BPKN cuma Rp2,3 M dari sebelumnya sebesar Rp 8 miliar. Itu di luar kebutuhan operasional dan gaji.
“Bagaimana pun, anggaran yang memadai akan sangat menentukan tingkat keberhasilan BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsinya melindungi konsumen yang jumlahnya begitu besar dan tersebar di seluruh negeri,” pungkas Nurdin.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.