ASN Narkoba
Kembali Terjerat Narkoba, KH Oknum ASN Bulukumba Ditangkap Polisi
Seorang ASN di Bulukumba ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sabu.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, menangkap seorang warga berinisial KH alias Vn (43) Senin (10/3/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.
KH alias Vn merupakan warga BTN Kunimoto Indah Graha, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.
Ia tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bulukumba dan merupakan residivis narkoba yang pernah diproses hukum pada 2014.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, menjelaskan bahwa KH memiliki dua saset narkotika jenis sabu ditemukan di kediamannya di BTN Kunimoto Indah Graha.
"Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa dua saset sabu itu adalah miliknya," ujar Syamsuddin dalam keterangannya dikirim ke TribunBulukumba.com, Kamis (13/3/2025).
AKP Syamsuddin juga mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan.
Di antaranya dua pipet sendok sabu, satu unit handphone milik pelaku, satu unit sepeda motor, serta uang tunai Rp200 ribu.
"Semua barang yang diamankan adalah milik terduga pelaku," jelasnya.
Pelaku mengaku membeli sabu seharga Rp700 ribu dari pria berinisial A, yang kini sedang dalam pengembangan oleh pihak kepolisian.
"Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Bulukumba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Syamsuddin.
Saat ini, barang bukti sabu masih berada di Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk diperiksa.
Sebelumnya, beberapa ASN di Bulukumba juga telah diproses hukum karena terlibat narkotika. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.