Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Karyawan Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Usulkan RDP dengan DPRD Luwu

Seorang karyawan di Luwu meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Kepala Disnakertrans Luwu usulkan DPRD untuk gelar rapat dengar pendapat (RDP) .

Tribun Timur
KECELAKAAN KERJA - Proses peleburan nikel ore menjadi ferronikel yang dikelola milik PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (22/4/2024) malam. Seorang karyawan Muh Ikhsan, warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Seorang karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Muh Ikhsan, warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, Selasa (11/3/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribuntimur.com, korban diduga meninggal setelah terjepit besi di area kerja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu, Hasbullah, mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut.

"Laporan mengenai meninggalnya salah satu karyawan di PT BMS sudah kami terima. Almarhum bekerja sebagai karyawan kontraktor Bua Karya Utama (BKU)," ujarnya, Rabu (12/3/2025).

Hasbullah menambahkan, pihaknya belum meminta keterangan lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan karena masih berfokus pada pemenuhan hak-hak korban.

"Saya bersama pihak perusahaan sudah menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum, dengan total sekitar Rp225 juta. Untuk saat ini, kami lebih mengutamakan pemenuhan hak tenaga kerja dibanding menggali lebih dalam terkait insiden tersebut," akunya.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan hak pekerja dipenuhi, terutama dalam situasi duka seperti ini.

"Kami harus menindaklanjuti kejadian ini dengan cepat. Ini adalah persoalan kemanusiaan, dan kami memastikan hak serta tanggung jawab perusahaan terhadap korban terpenuhi," jelasnya.

Terkait aspek keselamatan kerja, Hasbullah menyebut pihaknya berencana mengusulkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Luwu guna membahas standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT BMS.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Komisi III DPRD untuk menggelar RDP dengan perusahaan. Ini masih dalam tahap perencanaan, tetapi kami harap bisa segera terlaksana," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Head of Human Resources Development (HRD) PT BMS, Fahrul, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan tengah melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.

"Saat ini, perusahaan sedang mengurus jaminan kematian dalam dua tahap. Kami akan mengawal proses ini hingga pencairan hak melalui BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan undang-undang," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/3/2025).

Selain itu, PT BMS juga telah menyiapkan santunan duka untuk keluarga korban.

"Santunan dari perusahaan sudah dikomunikasikan dengan pihak keluarga dan akan segera diserahkan besok," tambahnya.

Fahrul juga menyebut bahwa perusahaan berencana melakukan mediasi dengan keluarga korban setelah situasi lebih kondusif.

"Mediasi akan dilakukan jika keluarga sudah siap memberikan keterangan. Saat ini, mereka masih dalam suasana duka dan fokus pada pemakaman almarhum," tutupnya.(*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved