3 Dusun di Desa Padang Loang Pinrang Disasar Perusahaan Tambang, Sentra Holtikultura Terancam Hilang
Kegiatan tambang pasir Silika itu rencananya dilakukan PT Parako Jaya Abadi di atas lahan seluas 207 hektare (Ha) di Desa Padang Loang.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Masyarakat Desa Padang Loang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diresahkan adanya rencana perusahaan yang akan melakukan penambangan pasir Silika.
Dari penelusuran Tribun-Timur.com, kegiatan tambang pasir Silika itu rencananya dilakukan PT Parako Jaya Abadi di atas lahan seluas 207 hektare (Ha) di Desa Padang Loang, Kecamatan Patampanua, Pinrang.
"Iye kabarnya memang begitu (akan ada aktivitas tambang pasir) ini perusahaan sudah jalan survei," kata Kepala Desa Padang Loang, Wahyudi kepada Tribun-Timur.com, Kamis (13/3/2025).
Wahyudi mengungkapkan, di atas lahan 207 Ha itu, terdapat tiga dusun yang ditempati ratusan kepala keluarga (KK).
Kata dia, ratusan hunian hingga lahan perkebunan warga terancam hilang jika aktivitas tambang tersebut dijalankan.
"Ada tiga dusun di sana, dusun Padang, Banga dan Palita. Iye ada ratusan KK di sana, kemudian lahan perkebunan juga," ungkapnya.
"Jelas menolak (tambang), karena di sana ada pemukiman kemudian ada juga lahan perkebunan yang dikelola warga, bagaimana kalau ada tambang di sana, tidak bisa," ucapnya.
Dia mengutarakan, Desa Padang Loang saat ini menjadi salah satu pusat holtikultura bahkan penyangga pangan di Pinrang.
Di wilayah itu, warga melakukan kegiatan perkebunan seperti, sawit, semangka hingga cabai.
"Kita ini sentra bahkan penyangga holtikultura di Pinrang. Banyak warga memanfaatkan lahan untuk berkebun seperti sawit sama cabai. Kalau dijadikan tambang hilang semua ini," tandasnya.(*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Rachmat Ariadi
=======
Ketfot : PINRANG. Penampakan Kantor Desa Padang Loang Pinrang
Sumber : Dokumentasi warga desa, Oca
Lewat Selling Day, BNI Pinrang Gencar Promosikan Program Rejeki wondr BNI 2025 |
![]() |
---|
Bacok Teman hingga Tewas Gegara Ditagih Utang Rp25 Juta, Pria di Pinrang Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rokok Ilegal Asal China Beredar di Parepare dan Pinrang |
![]() |
---|
Chaidir Syam dan Kapolres Maros Sidak Truk Tambang di Moncongloe |
![]() |
---|
Sudirman Bungi Kecewa Puskesmas Salo Tak Layani Warga 24 Jam, Alasan Keamanan Dinilai Tak Bijak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.