2 Bandar Narkoba Makassar Pemilik 6,7 Kg Sabu Dituntut Penjara Seumur Hidup
Kedua terdakwa yakni HI (46) bersama pensiunan ASN berinisial PN (54) ditangkap beberapa waktu lalu oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Keesokan harinya lanjut Restu, jajaran Satnarkoba yang dipimpin AKP Bahtiar, pun melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku lain inisial IN (27) di lokasi jalan yang sama.
"Diamankan tersangka berikutnya inisial IN, dengan barang bukti sebanyak 24, 59 gram sabu," ujarnya.
Tidak berhenti disitu, Tim Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, terus memburu lelaku lainnya.
Pelaku ketiga inisial PN (55) yang merupakan pensiunan ASN, pun terciduk di Kampung Bandan Jakarta Utara.
"Dari keterangan PN, itu menyampaikan bahwa ada jaringan lain perempuan inisial HI," sebutnya.
Alhasil, keberadaan ibu rumah tangga inisial HI pun berhasil diringkus di Jl Karunrung Asri, Kota Makassar.
Dari penangkapan itu, PN dan HI pun mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 14 kaleng.
Sabu-sabu itu disembunyikan dalam tanah, tepatnya di kolong rumah HI di Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Barang bukti tersebut ditanam di dalam tanah dengan kemasan yang ada di depan, dengan bungkusan yang sangat rapi, segel tertutup rapat, dan dengan penutup plastik," ungkapnya.
Setelah melakukan pengecekan barang bukti, Restu mengatakan bahwa total sabu-sabu yang diamankan seberat 6,796 kilogram.(*)
Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Jl Gatot Subroto Berkemah Depan Balai Kota Makassar |
![]() |
---|
Dari Makassar 2 Jam, Ini Pesona Pantai Ujung Batu Barru |
![]() |
---|
Kapan Pelaksanaan Pemilu RT/RW di Makassar? Ini Penjelasan Sekkot |
![]() |
---|
Deretan Kader Nasdem Dampingi Rusdi Masse Temui Gubernur Andi Sudirman |
![]() |
---|
Turis Asal Malaysia dan Singapura Paling Banyak ke Sulsel, Tapi Minim Dampak Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.