Minyakita
Polisi Temukan Minyak Goreng tidak Sesuai Takaran di Pasar Sentral Bulukumba
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan sidak di Pasar Sentral Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan sidak di Pasar Sentral Bulukumba.
Anggota Sat Reskrim mengecek minyak goreng merek Minyakita di Pasar Sentral Bulukumba, Jl SAM Ratulangi, Rabu (12/3/2025).
Operasi itu berdasarkan adanya informasi terkait bahan tersebut diduga tidak sesuai takaran atau tidak sesuai dengan label yang tertera pada kemasan.
Pengecekan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko.
Tim mengukur langsung volume minyak goreng merek Minyakita pada kemasan botol dan Pouch.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Satrio Sujatmiko mengungkapkan dari temuan di lapangan, produk Minyakita tidak memiliki isi yang sesuai dengan label yang tertera pada kemasan.
Ditemukan bahwa isi Minyakita hanya sebanyak 800 mililiter (0,8 liter) dari ukuran yang tertera pada label botol yakni 1 liter.
"Kami temukan produk Minyakita tidak sesuai isi volume dengan label di kemasan setelah dilakukan pengukuran langsung," kata Aris.
Setelah melakukan pengecekan kemudian mengamankan beberapa botol Minyakita untuk dijadikan barang bukti guna pengusutan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari penipuan dan memastikan bahwa produk yang dijual di pasar tradisional dan kios-kios memiliki kualitas yang baik.
Mereka juga akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan.
Tujuannya untuk memastikan bahwa produk yang dijual di pasar tradisional dan kios-kios memiliki kualitas yang baik.
Selain itu polisi juga mendatangi salah satu SPBU di Kabupaten Bulukumba melakukan pengecekan langsung di SPBU tersebut.
Sehari sebelumnya Dinas Perdagangan Bulukumba turun melakukan pengukuran volume sejumlah minyak goreng. Temuan itu akan dilaporkan ke pemerintah pusat.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Bareskrim Mabes Polri menemukan pemotongan isi kemasan minyak goreng merek Minyakita beredar luas di wilayah Jabodetabek.
Disperindag Sulsel Sidak Distributor Minyakita di Makassar dan Gowa, Hasilnya? |
![]() |
---|
Skandal Takaran Minyakita Dipotong di Jabodetabek, Bareskrim Polri Investigasi Wilayah Lain |
![]() |
---|
Harga Terbaru Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Dulu Rp14.000 Per Liter |
![]() |
---|
Aturan Baru Penyaluran Minyak Goreng Minyakita, Mendag Target 250 Ribu Ton per Bulan |
![]() |
---|
Diluncurkan Kemendag untuk Tekan Kenaikan Harga Minyak Goreng, Minyakita Malah Langka di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.