Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minyakita

Polisi Temukan Minyak Goreng tidak Sesuai Takaran di Pasar Sentral Bulukumba

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan sidak di Pasar Sentral Bulukumba.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok. Humas Polres
MINYAKITA DIKURANGI-Kasat Reskrim, AKP Satrio melalukan sidak minyak goreng di Pasar Sentral Bulukumba, Jl SAM Ratulangi, Rabu (12/3/2025). Dalam operasi itu mereka temukan tak sesuai ukuran yang tertera di label. 

Mereka bahkan berpikir untuk menghentikan penjualan produk tersebut mempertimbangkan potensi kerugian yang bisa terjadi. 

Salah seorang pedagang sembako di pasar setempat, Maturidi (63), mengatakan bahwa dirinya kerap mendapati beberapa pembeli yang cerewet terhadap produk Minyakita, seiring dengan ramainya isu Minyakita di bawah takaran akhir-akhir ini. 

“Pembeli banyak yang ragu apakah itu (Minyakita) pas seliter, sejauh ini sih belum ada pengurangan penjualan, tapi pembeli ada yang cerewet soal volume takarannya,” ungkap Maturidi saat dibincangi awak media, Rabu (12/3/2025). 

Pembeli kerap bertanya dan meragukan apakah produk Minyakita yang dijual olehnya sudah sesuai atau malah kurang takaran. 

Menghadapi pembeli demikian, dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pembeli, kendati tetap berusaha meyakinkan. 

“Terserah yang beli aja lagi apa benar-benar mau membeli atau tidak, kalau memang enggak mau beli ya silakan,” tuturnya. 

Menyikapi keadaan tersebut, dia pun berpikir untuk menghentikan penjualan produk Minyakita. “Mungkin kalau pembeli sudah tidak banyak lagi, banyak yang meragukan produknya, sehingga kami tentu menjual produk lain,” ujarnya. 

Dia membeli Minyakita dari sales yang berasal dari produsen di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalteng, didatangkan setiap satu minggu sekali. 

“Kalau yang Minyakita dari Kalteng ini tidak bermasalah, mungkin bermasalah kalau yang didatangkan dari Pulau Jawa,” ungkapnya. 

Dia biasa membeli per kardus yang berisi 12 botol. Biaya modal per botol adalah Rp 15.700, melainkan sudah menyentuh Harga Eceran Tertinggi (HET). 

“Kami jual lagi dengan harga Rp 16.000, kadang menjual Rp 17.000 kalau mahal, saat ini harganya masih Rp 16.000,” tuturnya. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Sri (55). 

Menurut Sri, penghentian penjualan Minyakita dapat dia ambil lantaran berpotensi mengalami sepi pembeli imbas maraknya isu miring pengurangan volume. 

“Liat kondisi dulu, kalau memang sepi, ya kami beralih menjual produk lain,” tuturnya. 

Meski marak isu miring, Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng memastikan bahwa produk Minyakita yang beredar di Pasar Kahayan Palangka Raya tidak kurang dari standar takaran. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved