Minyakita
Polisi Temukan Minyak Goreng tidak Sesuai Takaran di Pasar Sentral Bulukumba
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan sidak di Pasar Sentral Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok. Humas Polres
MINYAKITA DIKURANGI-Kasat Reskrim, AKP Satrio melalukan sidak minyak goreng di Pasar Sentral Bulukumba, Jl SAM Ratulangi, Rabu (12/3/2025). Dalam operasi itu mereka temukan tak sesuai ukuran yang tertera di label.
Hal itu didapat setelah kedua lembaga itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kahayan Palangka Raya, Rabu (12/3/2025).
Didapat bahwa hasil tera ulang terhadap produk Minyakita dalam botol di bawah 1 liter, yakni 970 mililiter (ml), merupakan batas toleransi pengukuran 1, sehingga tidak melanggar ketentuan.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji memastikan bahwa kuantitas Minyakita yang dijual di Pasar Kahayan Palangka Raya sudah sesuai dengan ketentuan volume 1 liter.
Meski kurang, angka itu masih dalam ambang batas toleransi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, bahwa produk Minyakita untuk di wilayah Kalteng masih layak dikonsumsi oleh masyarakat karena takarannya sudah sesuai,” pungkasnya.
(tribun-timur.com/kompas.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Minyakita
Disperindag Sulsel Sidak Distributor Minyakita di Makassar dan Gowa, Hasilnya? |
![]() |
---|
Skandal Takaran Minyakita Dipotong di Jabodetabek, Bareskrim Polri Investigasi Wilayah Lain |
![]() |
---|
Harga Terbaru Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Dulu Rp14.000 Per Liter |
![]() |
---|
Aturan Baru Penyaluran Minyak Goreng Minyakita, Mendag Target 250 Ribu Ton per Bulan |
![]() |
---|
Diluncurkan Kemendag untuk Tekan Kenaikan Harga Minyak Goreng, Minyakita Malah Langka di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.