Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minyakita

Polisi Temukan Minyak Goreng tidak Sesuai Takaran di Pasar Sentral Bulukumba

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan sidak di Pasar Sentral Bulukumba.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok. Humas Polres
MINYAKITA DIKURANGI-Kasat Reskrim, AKP Satrio melalukan sidak minyak goreng di Pasar Sentral Bulukumba, Jl SAM Ratulangi, Rabu (12/3/2025). Dalam operasi itu mereka temukan tak sesuai ukuran yang tertera di label. 

Hal itu didapat setelah kedua lembaga itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kahayan Palangka Raya, Rabu (12/3/2025). 

Didapat bahwa hasil tera ulang terhadap produk Minyakita dalam botol di bawah 1 liter, yakni 970 mililiter (ml), merupakan batas toleransi pengukuran 1, sehingga tidak melanggar ketentuan. 

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji memastikan bahwa kuantitas Minyakita yang dijual di Pasar Kahayan Palangka Raya sudah sesuai dengan ketentuan volume 1 liter. 

Meski kurang, angka itu masih dalam ambang batas toleransi. 

“Masyarakat tidak perlu khawatir, bahwa produk Minyakita untuk di wilayah Kalteng masih layak dikonsumsi oleh masyarakat karena takarannya sudah sesuai,” pungkasnya.

(tribun-timur.com/kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved