Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Kanit PPA Polrestabes Makassar Paksa Korban Pelecehan Berdamai dengan Pelaku, Diimingi Baju Lebaran

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, yang dimintai tanggapan atas ulah anggotanya itu, mengaku telah memeriksa Kanit PPA.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PELECEHAN SEKSUAL - Suasana Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (12/3/2025). Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, meminta korban pelecehan berdamai dengan pelaku. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di sosial media, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, meminta korban pelecehan berdamai dengan pelaku dengan iming-iming 'uang baju lebaran'.

Video pengakuan korban diminta berdamai dengan pelaku itu, diunggah akun Instagram @teropongmakassar.

Dalam unggahannya, tampak orangtua korban diwawancarai dan menjelaskan kejadian memilukan yang dialaminya keluarganya.

Korban AN (16), yang dikonfirmasi terpisah oleh wartawan membenarkan video viral yang beredar itu. 

Ia mengaku dipaksa polisi untuk berdamai dengan pelaku dengan iming-iming uang Rp 5 juta.

"Saya dipaksa damai dengan pelaku, pertemuan kemarin tanggal 11," ucap AN kepada wartawan, Rabu (12/3/2025)

AN mengaku, mulanya diminta polisi ke ruang Unit PPA Polrestabes Makassar menjelaskan peristiwa yang dialami.

"Awalnya itu saya disuruh ke sana ke kantor (unit PPA Polrestabes Makassar), setelah itu saya dipanggil sama ibu, kakak saya menghadap, untuk bicara di ruangannya," ungkap AN.

Di dalam ruangan itu, lanjut dia, dirinya ditawari berdamai dengan pelaku.

Baca juga: DP3A Makassar Beri Pendampingan Psikologis untuk Anak Korban Pelecehan Seksual

Bahkan, kata dia, dirinya diminta menyebut nominal uang yang harus dibayar pelaku.

"Saya disuruh sebut nominal untuk dikasi damai, jadi dia bilang berapa mampunya pelaku untuk bayar supaya harus damai, dia juga bilang untuk baju lebaran," beber AN.

"Terus dia menawarkan kalau dia mau mintakan uang 10 juta ke pelaku, baru katanya nanti dibagi dua. Saya disuruh beli baju lebaran pake uang 5 juta," sambungnya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, yang dimintai tanggapan atas ulah anggotanya itu, mengaku telah mengerahkan Tim Paminal untuk melakukan pemeriksaan.

"Dari kami sudah melakukan tindakan, pihak korban dan pihak PPA kami panggil. Kanitnya sendiri termasuk penyidiknya sudah diperiksa, nanti hasilnya disampaikan," kata Kombes Pol Arya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, lanjut Arya, maka akan disidang kode etik ataupun disiplin.

"Kita langsung turun Paminal langsung periksa, kalau sampai terbukti kita akan berikan sanksi, nanti kita liat kesalahannya kan ada sidang kode etik dan sidang disiplin. Nanti kita lihat apakah informasi berita itu benar atau salah kita akan dalami," tuturnya.(*)

Sanksi Sosial Pelaku Pelecehan Seksual di Gowa

Sebuah rumah di Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), dirusak massa, Selasa (7/1/2025)

Pengrusakan rumah tersebut buntut kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Dari video beredar, tampak sejumlah warga merusak rumah tersebut.

Meski rumah itu telah di police line tetapi massa tetap merusak.

Tak berselang lama, personel Polres Gowa yang berjaga di tempat kejadian perkara (TKP) langsung menenangkan massa.

Aksi pengrusakan rumah ini pun menghebohkan warga sekitar.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak turun tangan ke TKP.

Dia mengatakan pengrusakan rumah ini buntut karena keluarga korban pelecehan tidak terima.

"Korban pencabulan anak di bawah umur. Ibu korban menelpon keluarganya dan akhrinya keluarganya tersebut merusak rumah pelaku," katanya 

Akibat peristiwa ini, satu rumah milik pelaku cabul yang juga masih di bawah umur rusak parah.

Usai menerima informasi tersebut, personel Polres Gowa dikerahkan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Personel Polres Gowa berusaha menenangkan warga sekitar.

"Saat ini kondisi sudah kondusif dan sudah kita berikan pemahaman," jelasnya

Sejumlah terduga pelaku pengrusakan rumah tersebut telah ditangkap polisi.

Mereka telah dibawa ke Mapolres Gowa.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved