Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dampak Besar Penundaan Pengangkatan CASN, Ada Jadi Pengangguran usai Resign dari Tempat Kerja

Perjuangan IF sudah bertahun-tahun terhalang usai pemerintah mengeluarkan kebijakan penundaan pengangkatan CASN 2024.

Editor: Ansar
menpan.go.id
 RINI WIDYANTINI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memimpin rapat internal lingkup Kementerian PANRB, di Jakarta, Senin (28/10/2024). Terkini, Rini menyampaikan dirinya telah melapor ke Presiden Prabowo Subianto mengenai keputusan penundaan pengangkatan CASN (CPNS dan CPPPK) 2024.  (Dok. Kemenpan RB) 

Menurut Airlangga, kebijakan percepatan pencairan THR bagi ASN tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025.

Selain ASN, TNI dan Polri, para pensiunan juga akan mendapatkan THR. Namun, besaran THR para pensiunan ASN, TNI dan Polri akan berbeda-beda tergantung dari golongan, peringkat jabatan dan kelas jabatannya. 

Pada 2024 pemerintah telah menaikkan uang pensiun ASN sebesar 12 persen.

Dengan demikian besaran THR pensiunan PNS pada tahun ini akan menyesuaikan dengan besaran uang pensiun yang berlaku mulai tahun lalu. Berikut ini daftarnya:

Di sisi lain pemerintah juga meminta THR para pekerja swasta bisa dibayarkan perusahaan paling telat seminggu sebelum lebaran 2025.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan pembayaran THR bakal meningkatkan daya beli masyarakat.

"Dari sisi permintaan, puncak konsumsi rumah tangga selama ramadan 2025 menjadi salah satu motor penggerak utama (perekonomian Indonesia)," ungkapnya.

"Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025," tutup Haryo.(tribun network/fik/dod)


 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved