Headline Tribun Timur
ASN Pemprov Sulsel Wajib Tes Narkoba
Seluruh pegawai negeri di lingkup Pemprov Sulsel, harus menjalani tes bebas narkoba.
Bappelitbangda mendapat tugas untuk mengendalikan program dari tiap-tiap OPD.
“Dari sisi struktur pelaksanaan visi misi dan program prioritas sudah di strukturkan oleh perencanaan Bappeda. Semua kegiatan harus berdasar kesitu semua makanya dikatakan harus dicreate sesuai visi misi beliau (Andi Sudirman),” lanjutnya.
Dinkes Sulsel pun sementara menyusun jenis pemeriksaan kesehatan yang akan menyasar ASN Pemprov Sulsel.
Jika nantinya penyusunan program rampung maka akan diteruskan ke Bappelitbangda untuk diskusi bersama Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Sepi Peminat
Program PKG di Sulsel hingga saat ini tergolong masih sepi peminat. PKG menyasar bayi baru lahir untuk pemeriksaan kesehatan pada usia dua hari.
Kemudian, untuk balita dan pra-sekolah (1-6 tahun), dewasa (18-59 tahun), serta lansia (di atas 60 tahun). Pemeriksaan dilakukan saat seseorang berulang tahun hingga maksimal satu bulan setelah ulang tahun.
Kategori ketiga, untuk usia 7-17 tahun, pemeriksaan kesehatan gratis akan dilakukan di sekolah mulai tahun ajaran baru pada Juli mendatang.
Hanya saja sejak diluncurkan 10 Februari lalu, PKG di Sulsel masih sepi peminat.
“Saya lihat masih di bawah 10 persen di setiap kabupaten/kota. Memang masih baru, tapi sudah ada kemajuan. Ada yang sudah ada (periksa) hari ini, besok tidak ada. Masih fluktuatif,” kata Ishaq Iskandar kemarin.
Ishaq mengakui perlu sosialisasi yang massif mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pemeriksaan kesehatan ini.
Sebab banyak masyarakat juga belum mengetahui terkait berjalannya program ini di puskesmas.
“Kita harap semua masyarakat (Sulsel), dari 9,4 juta bisa diperiksa sampai akhir tahun. Jumlah itu dibagi ke puskesmas,” lanjutnya.
Di sisi lain, perbaikan fasilitas kesehatan juga harus diperhatikan Dinkes Sulsel.
Supaya masyarakat datang memeriksa kesehatan dengan nyaman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.