Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2025

Cair 17 Maret! Segini Besaran THR PNS, TNI dan Polri, Lengkap Gapok dan Tukin

THR PNS cair dua minggu sebelum hari Raya Idul Fitri 1446 H atau mulai 17 Maret 2025. 

Editor: Hasriyani Latif
Kompas.com/Rahel
THR PNS - Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Prabowo resmi umumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS, TNI/Polri mulai 17 Maret 2025. 

Besaran gaji ke-13 dan 14 atau THR yang diterima PNS, CPNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan kelompok lainnya berbeda-beda tergantung status dan kedudukan penerima. 

Berikut besaran gaji ke-13 dan 14 yang akan cair tahun ini: 

1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural: 

- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000 

- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200 

- Sekretaris: Rp 23.420.250 Anggota: Rp 23.420.250.

2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural: 

- Eselon I: Rp 20.738.550 

- Eselon II: Rp 16.262.400 

- Eselon III: Rp 11.535.300 

- Eselon IV: Rp 8.844.150. 

3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja: 

A. SD/SMP/sederajat: 

- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050 

- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved