Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Pilwali Palopo

RS Labuang Baji Makassar Tetap Jadi Tempat Pemeriksaan Kesehatan Pilkada Ulang Palopo

Pemeriksaan kesehatan Pilkada ulang Palopo tetap di RS Labuang Baji, dengan mekanisme serupa Pilkada sebelumnya.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/Andi Bunayya Nandini
AHMAD ADIWIJAYA - Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, saat ditemui di Kantor KPU Palopo, Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo, pada Minggu (9/3/2025). Adiwijaya sebut tempat pemeriksaan kesehatan pilkada ulang Palopo masih sama dengan kemarin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemeriksaan kesehatan untuk Pilkada ulang Kota Palopo akan tetap dilaksanakan di Rumah Sakit Labuang Baji.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, lokasi tes kesehatan calon tetap sama dengan Pilkada sebelumnya.

“Iya tetap di Labuang Baji, sama seperti Pilkada yang lalu,” kata Adiwijaya.

Mekanisme pemeriksaan juga akan sama dengan Pilkada Serentak sebelumnya. 

Setelah melakukan pendaftaran, pasangan calon (paslon) akan langsung diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.

“Tes kesehatan itu bersamaan dengan jadwal pendaftaran. Misalnya besok pendaftaran, setelah diterima, kami berikan surat pengantar ke rumah sakit untuk melakukan Rikkes,” ungkapnya.

Adi juga memastikan bahwa tim medis dan fasilitas di RS Labuang Baji siap untuk menerima pemeriksaan ulang.

“Alhamdulillah, penyampaian dari RS Labuang Baji menyatakan siap menerima re-test atau tes kembali pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.

Kota Palopo harus mengulang penyelenggaraan Pilkada karena salah satu pasangan calon, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin, didiskualifikasi. 

Kemenangan pasangan tersebut dibatalkan setelah gugatan dari pasangan Farid Kasim Judas (FKJ) - Nurhaenih diterima oleh Majelis Hakim MK, terkait masalah keabsahan ijazah Trisal.

Trisal Tahir pun harus didiskualifikasi dalam Pilkada tersebut. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved